Sorot
{{caption}}
Terungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra di Kasus Korupsi CPO

{{caption}}
Bruno Fernandes adalah Masa Depan Manchester United

{{caption}}
Ngaku Anggota Polri, Komplotan Perampok Teror Pengendara di Palmerah

{{caption}}
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

{{caption}}
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pemda dengan Luar Negeri Tak Sekadar Seremonial

{{caption}}
Modus Jadi Karyawan Pecel Lele, Pria Ini Bawa Kabur Motor Majikan

Topik Terkait
{{caption}}
TikTok Tutup 780.000 Akun Anak di Indonesia, Komdigi Minta Platform Lain Mengikuti

Komdigi melaporkan bahwa hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780 ribu akun milik anak-anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia.

{{caption}}
TikTok Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun

Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia di halaman Pusat Dukungan mengenai Panduan Usia Pengguna di Indonesia.

{{caption}}
Lindungi Anak dari Bahaya Siber, Pemprov Kaltim Dukung Pembatasan Platform Digital Anak

Pemprov Kaltim dukung penuh pembatasan platform digital anak usia di bawah 16 tahun, langkah krusial perkuat perlindungan dari ancaman siber yang kian masif.

{{caption}}
Rem Darurat Digital: Pemerintah Resmi Terapkan Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi sebagai upaya perlindungan anak digital.

{{caption}}
Pakar Sebut Pembatasan Medsos Anak per 28 Maret Perkuat Keamanan Digital Nasional

Penggunaan algoritma untuk mendistribusikan konten dan interaksi anonim di media sosial dianggap berisiko bagi pengguna yang belum memiliki kedewasaan.

{{caption}}
Meta Tanggapi Aturan Pemerintah Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Meta memberikan tanggapan mengenai rencana penerapan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

{{caption}}
Aturan Baru: Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Implementasi Mulai 28 Maret 2026

Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia.

{{caption}}
Pemerintah Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun ke Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 untuk membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi, demi melindungi mereka dari berbagai ancaman online.

{{caption}}
Komdigi Resmi Batasi Akses Digital Anak di Bawah 16 Tahun untuk Lindungi Generasi Muda

Pemerintah Indonesia melalui Komdigi resmi memberlakukan Pembatasan Akses Digital Anak di bawah 16 tahun, sebuah langkah penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber dan kecanduan digital yang kian marak.

{{caption}}
Malaysia Siapkan Larangan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2026, Demi Keselamatan Digital

Pemerintah Malaysia berencana memberlakukan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun mulai 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat keselamatan digital anak, membuat orang tua penasaran akan dampaknya.

{{caption}}
Pemerintah Bakal Batasi Usia Pengguna Media Sosial, Begini Respons TikTok

Dia menekankan bahwa TikTok memiliki kebijakan serupa. Di mana TikTok menetapkan batas usia pengguna minimal 14 tahun.

{{caption}}
Jangan Pernah Lakukan Ini di TikTok, Bisa Diblokir Permanen

Jangan pernah macam-macam mengunggah konten soal ini di Tiktok jika tidak mau diblokir permanen.

{{caption}}
Pemerintahan Albania Digugat Aktris soal Pelanggaran Privasi, Gara-Gara Sosok Menteri AI

Ia dikenal karena perannya yang menonjol dalam berbagai film dan serial televisi. Anila berpendapat bahwa tindakan ini melanggar privasinya.

{{caption}}
Indonesia Bidik Peluang Kerja PMI di Bulgaria dan Albania, Fokus Sektor Perhotelan dan Manufaktur

Indonesia serius menjajaki peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bulgaria dan Albania, terutama di sektor perhotelan dan manufaktur, melalui kerja sama bilateral yang strategis.

{{caption}}
Cetak Sejarah, Negara Ini Punya Menteri AI Pertama di Dunia, Tugasnya Berantas Korupsi

Apa saja tanggung jawab yang diemban oleh menteri virtual berbasis AI ini?

{{caption}}
Prediksi dan Head to Head Albania vs Andorra

Albania dan Andorra akan bertanding pada 24 Maret 2025, dengan Albania diunggulkan berdasarkan rekor pertemuan sebelumnya.

{{caption}}
Kata Myles Lewis-Skelly usai Cetak Gol ke Gawang Albania dan Bawa Inggris Raih Kemenangan

Pemain muda Timnas Inggris, Myles Lewis-Skelly, sukses mencetak gol yang membawa kemenangan bagi timnya melawan Albania.

{{caption}}
WNI asal Medan Tewas Dibunuh Suaminya di Albania

Kemlu dan KBRI Sofia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait penyelidikan kasus pembunuhan itu dan untuk penanganan jenazah.

{{caption}}
TikTok Rambah Segmen Budaya, Seni Klasik dan Pecinta Museum

Culture and Education Partnerships Lead TikTok, Karen Kang mengatakan, institusi budaya selalu memiliki kekuatan untuk membangkitkan rasa ingin tahu.

{{caption}}
1,7 Juta Akun Anak di Indonesia Ditutup TikTok

TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun pada 28 April 2026, angka ini meningkat drastis dibandingkan data pada 10 April 2026.

{{caption}}
Akhirnya TikTok Penuhi PP Tunas, Menkomdigi: 1,7 Akun Anak Ditutup

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas.

{{caption}}
Ketua MPR RI Apresiasi Penguatan Ekonomi Kreatif Banyumas, Dorong Kemandirian Lokal

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan apresiasi terhadap penguatan Ekonomi Kreatif Banyumas, sebuah inisiatif yang dikembangkan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai upaya strategis mendorong kemandirian dan pemberdayaan masyarakat lokal.

{{caption}}
Polda Aceh Selidiki Video Asusila Viral di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polda Aceh bergerak cepat menyelidiki kasus video asusila viral di platform TikTok yang menimbulkan keresahan publik. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan anak di bawah umur sebagai saksi, dengan pendampingan khusus.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.