Cukai UMKM Dilonggarkan, Menkeu: Rokok Ilegal Akan Tetap Dihantam!
Penindakan terhadap rokok ilegal akan dilakukan lebih keras.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan prinsip keseimbangan dalam menangani industri hasil tembakau, guna menjaga kepentingan kesehatan masyarakat sekaligus keberlangsungan ekonomi.
Di satu sisi, penindakan terhadap rokok ilegal akan dilakukan lebih keras, namun di sisi lain, pemerintah tetap memberi ruang bagi produsen kecil agar bisa bertahan melalui skema legal yang lebih ramah.
"Nantia begini pesannya, kita akan bangunkan itu untuk produsen-produsen yang gelap," kata Menkeu saat kunjungannya ke kunjungannya ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10).
Purbaya menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan produsen kecil. Menurutnya, pemerintah tengah merancang pola cukai baru yang memungkinkan mereka tetap beroperasi tanpa harus terbebani aturan yang sama dengan industri besar.
"Jadi, mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya, dengan nanti pola cukai yang pas yang terbaik. Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling pas buat produsen-produsen kecil yang bisa hidup tapi tidak terlalu mengganggu pasar secara nggak fair," jelasnya.
Penindakan Lebih Tegas Pasca Legalisasi
Meski memberi ruang legal bagi produsen kecil, pemerintah tetap menekankan akan ada tindakan keras terhadap mereka yang tetap memilih beroperasi di jalur gelap. Purbaya menyebut, wacana pemutihan hanya berlaku sekali sebagai bentuk transisi menuju sistem yang lebih tertib.
"Mungkin ada pemutihan juga ya kebelakangnya dosanya diampunin. Tapi setelah itu, ke depan kita akan bertindak keras," ujarnya.
Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan prinsip keadilan. Produsen yang mau mengikuti aturan diberi jalan, sementara mereka yang tetap melanggar akan ditindak tanpa kompromi.
Pasar yang Sehat untuk Semua
Selain menyoal legalitas, Menkeu menyoroti dampak rokok ilegal terhadap persaingan usaha. Ia mengungkapkan bahwa pelaku usaha legal kerap dirugikan karena harus bersaing dengan produk yang tidak membayar cukai.
Dirjen Bea dan Cukai disebut tengah menyiapkan formulasi tarif yang adil, sehingga produsen kecil dapat bertahan tanpa menekan industri besar.
"Jadi, kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting gini, lapangan kerja tetap terjaga tapi bayarnya, ya bayarlah, ya nggak bayar gitu karena-karena," katannya.