Menkeu Purbaya Pastikan Tarif CHT 2026 Tak Berubah, Beri Kepastian Usaha untuk Industri

Keputusan ini mendapatkan sambutan positif karena selama ini industri hasil tembakau nasional, telah menyampaikan permohonan kepada pemerintah.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Menkeu Purbaya Pastikan Tarif CHT 2026 Tak Berubah, Beri Kepastian Usaha untuk Industri
Menkeu Purbaya Pastikan Tarif CHT 2026 Tak Berubah, Beri Kepastian Usaha untuk Industri (Merdeka.com)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok batal diterapkan pada 2026.

"Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/9).

Purbaya mengaku telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, tiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.

"Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah," ujar Purbaya.

Keputusan ini mendapatkan sambutan positif karena selama ini industri hasil tembakau nasional, telah menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi industri dan tenaga kerjanya dari berbagai tekanan regulasi, khususnya kebijakan kenaikan cukai.

Oleh karena itu, langkah Menkeu tersebut disambut baik Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. Menurutnya, kebijakan itu patut diapresiasi karena memberi kepastian usaha bagi industri tembakau nasional sekaligus melindungi jutaan buruh serta petani kecil yang bergantung pada keberlangsungan sektor tersebut.

"Keputusan Menkeu untuk tidak menaikkan CHT 2026 sudah tepat dan patut diapresiasi. Dengan langkah ini, Menkeu memberi kepastian usaha bagi industri sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada jutaan buruh dan petani tembakau yang sangat bergantung pada stabilitas kebijakan ini," kata Hanif.

Ia juga menekankan bahwa keputusan ini sangat penting untuk menjaga lapangan kerja padat karya, yang menjadi tulang punggung ekonomi di banyak daerah sentra tembakau.

"Kami mendorong agar langkah ini diperkuat dengan pengawasan rokok ilegal dan optimalisasi DBHCHT. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga dan sektor hasil tembakau tetap menjadi bagian penting dari perekonomian nasional," kata Hanif.

Tak hanya dari parlemen, dukungan juga datang dari sektor eksekutif. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa keputusan untuk menahan tarif cukai adalah langkah seimbang antara menjaga keberlangsungan industri dan memperhatikan aspek fiskal.

"Stabilitas tarif cukai memberikan waktu dan ruang bagi industri hasil tembakau untuk berbenah dan beradaptasi, terutama bagi pelaku UMKM di sektor ini. Kemenperin mendukung kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pada industri dalam negeri," kata Menperin.

Agus juga menekankan pentingnya kebijakan cukai yang selaras dengan daya serap tenaga kerja dan investasi, agar tidak menimbulkan efek berantai terhadap PHK dan penurunan aktivitas ekonomi.

Rekomendasi