Korupsi Pertamina Rp968,5 Triliun Bisa Beli Berapa Gas Elpiji 3 Kg dan Kerupuk? ini Jawabannya
Kerugian negara akibat korupsi di Pertamina Patra Niaga tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Fakta baru diungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin soal kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga. Dia mengungkap, angka Rp193,7 triliun bukanlah jumlah keseluruhan yang dikorupsi.
Menurutnya, angka tersebut untuk per tahunnya. Sedangkan praktik korupsi itu berlangsung selama 2018 hingga 2023 alias lima tahun. Dia pun meminta masyarakat menghitung sendiri berapa jumlahnya jika dikalikan lima tahun.
"Rp190 triliun itu satu tahun, itu saja. Jadi nanti pelaksanaannya ini 5 tahun. Dari tahun 2018 sampai 2023. 5 tahun. Silakan aja hitung berapa," kata Jaksa Agung kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Jika dihitung secara kasar, total korupsi lima tahun mencapai angka yang sangat fantastis yakni Rp968,5 triliun. Namun demikian, angka ini masih bersifat sementara dan bisa bertambah karena investigasi masih berlangsung.
Kasus mega korupsi Pertamina Patra Niaga menjadi sorotan masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kurang baik, para petinggi Pertamina justru enak-enakan menilep uang negara.
Sejumlah pertanyaan polos namun mengelitik pun muncul dari sejumlah netizen di media sosial. Ada yang bertanya berapa banyak gas elpiji 3 kg dan kerupuk yang bisa dibeli dari uang korupsi sebanyak itu.
Jumlah Elpiji 3 Kg dan Kerupuk yang Bisa Dibeli dari Rp968,5 triliun
Menurut penelusuran merdeka.com, Kamis (27/2/2025), harga gas Elpiji 3 kg bervariasi di tiap daerah. Untuk di Jakarta, harga di warung-warung berkisar Rp20.000 hingga Rp21.000. Sementara di agen resmi Rp18.000.
Jika menggunakan harga agen Rp18.000, jumlah tabung gas Elpiji 3 kg yang bisa dibeli dari Rp968,5 triliun adalah 53.694.444.444 atau sekitar 53,69 miliar tabung gas elpiji 3 kg. Jumlah itu didapat setelah Rp968,5 triliun dibagi Rp18.000.
Artinya cukup untuk memenuhi 53,69 miliar keluarga, dengan asumsi satu keluarga satu tabung gas Elpiji 3 kg. Sementara jumlah penduduk Indonesia berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 284 juta jiwa.
Sementara itu, dengan Rp 968,5 triliun diketahui bisa membeli Rp96.850.000.000 atau Rp96,85 miliar bungkus kerupuk dengan asumsi harga Rp 10.000 per bungkus/100 gram berdasarkan harga di toko online.
Penetapan Tersangka dan Temuan Bukti
Kejaksaan Agung resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah Pertamina, Senin, 24 Februari 2025.
Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari petinggi PT Pertamina Patra Niaga dan beberapa perusahaan swasta. Mereka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, dan Agus Purwono, Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional.
Tiga tersangka lainnya adalah MKAN, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan bukti yang cukup, termasuk dokumen, ponsel, laptop, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan selama penggeledahan.
Rincian Kerugian Negara
Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat tindakan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Rincian kerugian tersebut meliputi:
- Kerugian dari Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri: sekitar Rp35 triliun
- Kerugian dari Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker: sekitar Rp2,7 triliun
- Kerugian dari Impor BBM melalui DMUT/Broker: sekitar Rp9 triliun
- Kerugian dari Pemberian Kompensasi (2023): sekitar Rp126 triliun
- Kerugian dari Pemberian Subsidi (2023): sekitar Rp21 triliun
Agung Baskoro, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi praktik korupsi yang merugikan negara.