Muhammadiyah Tegaskan Penolakan Penempatan Polri di Bawah Kementerian, Sebut Tak Sejalan Reformasi
Muhammadiyah menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, menegaskan langkah tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi 1998 yang menempatkan institusi strategis langsung di bawah Presiden.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Penolakan ini didasari pandangan bahwa langkah tersebut tidak relevan dengan arah reformasi nasional yang telah berlangsung di Indonesia sejak tahun 1998.
Menurut Haedar, reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade ini justru menempatkan institusi-institusi strategis negara secara langsung di bawah otoritas Presiden. Ia menekankan bahwa perubahan struktural semacam itu berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif bagi bangsa.
Muhammadiyah berpendapat bahwa fokus utama seharusnya adalah penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Masalah yang muncul di institusi negara, termasuk Polri, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal yang substantif.
Muhammadiyah Tolak Polri di Bawah Kementerian, Sebut Tak Sejalan Reformasi
Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, menyatakan bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian tidak sejalan dengan semangat reformasi 1998. Reformasi tersebut telah menempatkan berbagai institusi strategis negara langsung di bawah Presiden. Hal ini merupakan salah satu capaian penting dari proses reformasi yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Ia menambahkan, “Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Pandangan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga independensi institusi vital negara dari intervensi kementerian.
Muhammadiyah menilai bahwa perubahan struktural yang menggeser posisi Polri dari bawah Presiden ke bawah kementerian akan menjadi langkah mundur. Kebijakan semacam itu dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas dan efektivitas kerja kepolisian. Oleh karena itu, Muhammadiyah menyarankan agar fokus tetap pada penguatan sistem yang sudah ada.
Fokus pada Reformasi Internal, Bukan Perubahan Struktur Kelembagaan
Daripada mengubah struktur kelembagaan Polri, Haedar Nashir menegaskan bahwa bangsa ini seharusnya lebih fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi. Perubahan struktural dinilai berpotensi menciptakan persoalan baru yang tidak substantif. Hal ini bisa mengalihkan perhatian dari isu-isu inti yang memerlukan penanganan serius.
Menurut Haedar, jika ada masalah di Polri, TNI, atau lembaga pemerintahan lainnya, solusi yang paling tepat adalah melalui reformasi internal. “Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegasnya. Pendekatan ini dianggap lebih efektif dalam mengatasi akar masalah.
Reformasi internal memungkinkan perbaikan sistem dan tata kelola tanpa harus mengorbankan independensi institusi. Dengan demikian, institusi dapat beradaptasi dan meningkatkan kinerjanya secara mandiri. Ini juga sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang menjadi pilar reformasi.
Dukungan DPR dan Ormas Lainnya terhadap Posisi Polri di Bawah Presiden
Haedar Nashir juga mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mempertahankan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden. Keputusan ini dinilai sejalan dengan platform dan semangat reformasi nasional yang telah berjalan sejak 1998. Hal ini menunjukkan adanya konsensus di antara lembaga negara terkait posisi strategis Polri.
Ia meyakini bahwa pandangan Muhammadiyah ini juga dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya. Ormas-ormas tersebut pada umumnya mendorong penguatan reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi. Baik di tingkat pusat maupun daerah, konsolidasi demokrasi menjadi tujuan bersama.
Dukungan dari DPR dan ormas menunjukkan bahwa mempertahankan Polri langsung di bawah Presiden adalah langkah yang tepat. Ini membantu menjaga independensi Polri dari pengaruh politik kementerian tertentu. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel kepada masyarakat.
Sumber: AntaraNews