Haedar Nashir Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Selaras Arah Reformasi 1998

Reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade telah menempatkan sejumlah institusi strategis negara langsung di bawah Presiden.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Haedar Nashir Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Selaras Arah Reformasi 1998
Haedar Nashir Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Selaras Arah Reformasi 1998 (Merdeka.com)

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak relevan dengan arah reformasi yang telah dijalankan Indonesia sejak 1998.

Hal itu disampaikan Haedar usai kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1) malam. Menurut dia, reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade telah menempatkan sejumlah institusi strategis negara langsung di bawah Presiden.

"Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden," kata Haedar.

Ia mengatakan perubahan struktural kelembagaan seperti memindahkan Polri ke bawah kementerian justru berpotensi memunculkan persoalan baru, sementara reformasi internal dinilai lebih substansial dalam menyelesaikan persoalan di institusi negara.

"Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif," ujar Haedar.

Haedar juga mengingatkan risiko birokrasi jika institusi seperti TNI atau Polri ditempatkan di bawah kementerian. Ia mengatakan reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih dihadapkan pada persoalan korupsi.

"Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai," katanya.

Ia menegaskan bahwa mempertahankan Polri di bawah Presiden dengan perbaikan internal berkelanjutan merupakan pilihan yang lebih rasional untuk menjaga konsistensi arah reformasi dan menghindarkan kontroversi yang membingungkan publik.

"Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana," ujar Haedar.

Haedar juga menyatakan bahwa keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform reformasi nasional sejak 1998. Ia meyakini pandangan serupa dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan yang mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi di tingkat pusat dan daerah.

"Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi," tuturnya.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI 27 Januari 2026, Dewan menyepakati bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Keputusan ini menjadi salah satu dari delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang disetujui DPR. Posisi ini ditegaskan untuk menjaga garis komando tunggal serta konsistensi reformasi kelembagaan sejak era reformasi 1998.

Rekomendasi