Abdul Mu'ti Tegaskan Komitmen Hak Pendidikan ABK, Pemerintah Perkuat Layanan Inklusi
Abdul Mu'ti menekankan Hak Pendidikan ABK harus tanpa diskriminasi. Pemerintah berkomitmen memperkuat layanan pendidikan inklusif, SLB, dan berbasis masyarakat demi masa depan ABK.
Purwokerto, 25 April – Setiap anak di Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) tanpa terkecuali. Penegasan ini disampaikan oleh tokoh pendidikan, Abdul Mu'ti, dalam sebuah acara penting di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa Hak Pendidikan ABK harus dijamin sepenuhnya sesuai amanat sistem pendidikan nasional.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menunjukkan komitmen kuat dalam menyediakan akses pendidikan bagi ABK. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan berbagai layanan pendidikan. Inisiatif tersebut mencakup pendidikan inklusi, sekolah luar biasa (SLB), serta pendidikan berbasis masyarakat yang relevan.
Dalam kesempatan penyerahan pengelolaan SLB B Yakut kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Banyumas, Abdul Mu'ti mengapresiasi Yayasan Kesejahteraan Usaha Tama (Yakut). Yayasan ini bersama keluarga pendiri telah merintis dan mengembangkan SLB B Yakut sejak tahun 1961, menjadikannya salah satu lembaga pendidikan luar biasa yang maju di Jawa Tengah.
Pemerintah Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif bagi ABK
Pemerintah menjalankan tiga strategi utama untuk memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Strategi ini meliputi penguatan pendidikan inklusif di sekolah umum, peningkatan kapasitas sekolah luar biasa, dan pengembangan pendidikan inklusi berbasis masyarakat. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap ABK mendapatkan kesempatan belajar yang setara.
Pendidikan inklusif dirancang agar ABK dapat belajar bersama peserta didik lainnya, yang tidak hanya menumbuhkan rasa percaya diri mereka tetapi juga meningkatkan sikap empati di lingkungan sekolah. Pendekatan ini menciptakan lingkungan belajar yang lebih adaptif dan saling mendukung. Dengan demikian, Hak Pendidikan ABK untuk berinteraksi sosial dan mengembangkan diri dapat terpenuhi secara optimal.
Selain itu, pemerintah juga telah menyempurnakan sistem penerimaan murid baru dengan empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur afirmasi secara khusus memberikan prioritas bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta ABK. Hal ini bertujuan agar mereka memperoleh akses pendidikan yang lebih luas dan tidak terhambat oleh kondisi ekonomi atau kebutuhan khusus.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa ABK tidak boleh dikucilkan karena mereka adalah bagian integral dari anak-anak Indonesia. Potensi mereka harus dirangkul dan dikembangkan secara maksimal. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung upaya ini demi mewujudkan kesetaraan dalam pendidikan.
Pentingnya Edukasi Publik dan Peran SLB dalam Menjamin Hak Pendidikan ABK
Meskipun komitmen pemerintah kuat, Abdul Mu'ti menyoroti masih adanya stigma di sebagian masyarakat yang memandang ABK secara keliru. Stigma ini seringkali menyebabkan beberapa keluarga cenderung menyembunyikan kondisi anak-anak mereka. Oleh karena itu, edukasi publik dinilai sangat penting untuk mengubah cara pandang tersebut.
Pengelolaan pendidikan bagi ABK merupakan bentuk pengabdian yang memiliki nilai sosial dan spiritual jangka panjang. Abdul Mu'ti menyebutnya sebagai “contoh nyata bagaimana kita menyalakan terang di tengah kegelapan, memberikan harapan bagi mereka yang membutuhkan.” SLB B Yakut, yang telah berdiri sejak 1961, menjadi bukti nyata dedikasi tersebut.
Yayasan Kesejahteraan Usaha Tama (Yakut) telah berhasil mengembangkan SLB B Yakut menjadi salah satu lembaga pendidikan luar biasa yang berkembang pesat di Jawa Tengah. Lembaga ini melayani lebih dari 300 peserta didik, terdiri dari 119 siswa SLB B dan 200 siswa SLB C, dengan dukungan para guru yang berdedikasi tinggi. Keberadaan SLB sangat krusial dalam memenuhi Hak Pendidikan ABK yang memerlukan pendekatan khusus.
Muhammadiyah Ambil Alih Pengelolaan SLB B Yakut untuk Perluas Manfaat
Dalam upaya melanjutkan amanah keluarga pendiri dan memperluas manfaat lembaga pendidikan tersebut, Yayasan Kesejahteraan Usaha Tama (Yakut) secara resmi menyerahkan pengelolaan SLB B Yakut kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Banyumas. Penyerahan ini mencakup seluruh aspek, mulai dari bangunan, siswa, guru, hingga pengelolaan keuangan.
Ketua Yayasan Yakut, Agung Praptapa, berharap pengelolaan oleh Muhammadiyah dapat membuat lembaga ini semakin berkembang. Diharapkan SLB B Yakut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus menjadi amal jariyah yang berkelanjutan bagi para pendiri. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan bagi ABK.
Ketua PDM Kabupaten Banyumas, M. Djohar, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah pengelolaan SLB B Yakut dengan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, mengakui ini sebagai amanah besar yang harus dijalankan sebaik-baiknya. PDM Banyumas berkomitmen untuk terus memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Djohar berharap pengelolaan SLB ini dapat terus memberikan layanan pendidikan yang lebih luas dan berkualitas bagi anak berkebutuhan khusus. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Muhammadiyah dalam pendidikan inklusif di wilayah Banyumas. Penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan SLB B Yakut Purwokerto kepada PDM Banyumas turut disaksikan oleh berbagai pihak terkait.
Sumber: AntaraNews