NU Tegaskan Dukungan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden
Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban.
Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan dukungan tegas agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan sejumlah pimpinan NU dalam kesempatan terpisah, seiring menguatnya wacana penataan ulang struktur kelembagaan Polri.
Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhammad Anwar Iskandar, menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Indonesia.
"Saya mendukung sepenuhnya Polri di bawah Presiden dan bukan yang lain. Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal," kata KH Muhammad Anwar Iskandar melalui video yang beredar pada Kamis (29/1).
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan institusi kepolisian agar senantiasa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Mari kita bersama-sama mendoakan agar Kepolisian Republik Indonesia senantiasa berada dalam lindungan bimbingan dan ridho Allah SWT, untuk membersamai Presiden dan kita semuanya, menjaga negara dan bangsa ini menuju satu masyarakat yang maju, modern, dan diridhoi oleh Allah SWT," imbuhnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur. Ia mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden dan menilai penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana pembentukan kementerian kepolisian sebagai langkah yang tepat untuk menjaga independensi institusi.
Menurut Gus Fahrur, penempatan Polri di bawah kementerian bukan sekadar persoalan struktur, tetapi berpotensi memunculkan persoalan dalam garis komando dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik.
"Kalau rantai komando dibuat berlapis dan diseret ke ruang politik, yang pertama terpukul adalah netralitas. Polri harus tetap kuat sebagai institusi negara, bukan alat kepentingan," ujarnya.
Ia juga menilai peringatan Kapolri terkait potensi munculnya "matahari kembar" dalam struktur komando sebagai hal yang serius. Menurutnya, keberadaan lebih dari satu pusat kendali dapat menghambat penegakan hukum.
"Kita jangan membangun model yang justru memperpanjang birokrasi dan mengaburkan siapa yang bertanggung jawab. Dalam urusan keamanan, negara butuh satu komando yang tegas dan profesional," kata Gus Fahrur.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya difokuskan pada penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan, bukan dengan menambah jabatan politik baru.
"Kalau mau evaluasi Polri, perkuat pengawasan, perbaiki kualitas pelayanan, benahi integritas. Bukan menambah jabatan politik yang bisa menggeser orientasi pengabdian menjadi orientasi kekuasaan," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR merespons wacana reposisi kelembagaan Polri, termasuk opsi menempatkan Polri di bawah kementerian khusus. Kapolri mengungkapkan pernah ada tawaran personal agar dirinya bersedia menjabat sebagai "menteri kepolisian", namun tawaran tersebut ditolaknya karena dinilai berisiko menimbulkan dualisme kepemimpinan.
Kapolri bahkan menyatakan lebih memilih "menjadi petani" dibandingkan harus mengorbankan integritas dan independensi institusi Polri.
Dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden juga disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah. Menurutnya, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang penting untuk menjaga profesionalitas dan efektivitas Polri.
"Kesepakatan antara Kapolri dan DPR tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga sistem ketatanegaraan yang telah berjalan dengan baik," kata Margaret, Selasa (27/1).
Perkuat Check and Balances
Ia menilai posisi Polri di bawah Presiden dapat memperkuat prinsip checks and balances serta mencegah tumpang tindih kewenangan dalam pemerintahan.
"PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tegasnya.
Penguatan Direktorat PPA
Selain itu, PP Fatayat NU juga mengapresiasi penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) di sejumlah Polda dan Polres. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berperspektif korban.
"Hal ini sejalan dengan nilai, visi, dan kerja-kerja advokasi Fatayat NU dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia," ujarnya.
PP Fatayat NU berharap Polri terus meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, responsif, serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia sesuai prinsip negara hukum dan demokrasi Pancasila.