Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi Mulai September 2026
Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura (InJourney Airports) telah melakukan peninjauan untuk memastikan bandara tersebut siap untuk beroperasi kembali.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Angkasa Pura telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat. Langkah ini untuk memastikan kesiapan operasionalnya. Bandara ini dijadwalkan akan kembali beroperasi pada 17 September 2026, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Angkasa Pura.
"Informasi dari Angkasa Pura untuk Bandara Husein Sastranegara Bandung itu, mereka (Angkasa Pura) sudah siapkan untuk tanggal 17 September beroperasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, yang dikutip dari Antara pada Rabu, (1/7).
Lukman menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura (InJourney Airports) telah melakukan peninjauan untuk memastikan bandara tersebut siap untuk beroperasi kembali. Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa saat ini Bandara Husein masih melayani penerbangan dengan pesawat baling-baling, sehingga diperlukan beberapa penyesuaian sebelum bisa melayani pesawat jet.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah meningkatkan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dari kategori lima menjadi kategori tujuh untuk memenuhi standar operasional pesawat jet.
Selain itu, kondisi landasan pacu juga akan diperbaiki melalui pelapisan ulang perkerasan, karena dalam beberapa waktu terakhir tidak lagi digunakan untuk pesawat jet. Kementerian Perhubungan juga berencana untuk menyempurnakan berbagai sistem pendukung di bandara, termasuk sistem penanganan bagasi, pemeriksaan sinar-X (X-ray), dan sistem pencahayaan agar semua fasilitas memenuhi standar keselamatan.
Di sisi operasional, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan surat pemberitahuan kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai rencana pengoperasian kembali Bandara Husein Sastranegara untuk melayani penerbangan pesawat jet.
Lukman menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang memetakan pembagian rute dan menunggu usulan dari maskapai terkait tujuan yang akan dilayani sebelum menetapkan rencana operasional sesuai dengan kebutuhan pasar. "Kita lagi lakukan pembagian rute dan kita akan melihat permintaan dari airline itu mau ke mana saja rutenya. Kalau sudah ada permintaan baru kita bisa membuat satu rencana untuk pengoperasian sesuai dengan kondisi yang ada," kata Lukman.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Bandara Husein Sastranegara dapat beroperasi dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal transportasi udara.
Kesiapan Operasional
Di sisi lain, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports tengah mempercepat persiapan operasional Bandara Husein Sastranegara. Langkah ini diambil untuk mendukung optimalisasi penerbangan domestik dan internasional di Bandung, Jawa Barat. Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R Pahlevi, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang diatur dalam Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor AU.102/1/8/DRJU.DAU/2026.
"Persiapan yang dilakukan mengacu kepada Surat Dirjen Perhubungan Udara, di mana ditekankan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan harus memenuhi persyaratan agar optimalisasi berjalan baik dan lancar," kata Pahlevi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6/).
Berdasarkan surat tersebut, Bandara Husein Sastranegara diizinkan untuk melayani operasional penerbangan angkutan udara niaga berjadwal baik dalam negeri maupun luar negeri menggunakan pesawat jet dan propeller. Selain itu, bandara ini juga dapat melayani angkutan udara niaga tidak berjadwal serta angkutan udara bukan niaga di dalam dan luar negeri.
"Adapun kondisi operasional saat ini, Bandara Husein Sastranegara melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dengan jenis pesawat propeller untuk rute intra Pulau Jawa," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa perseroan telah membentuk Tim Operational Readiness Activation and Transition (ORAT) untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan yang diperlukan.