Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merancang skema pertukaran kepemilikan saham (swap share) Bandara Kertajati dengan pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan untuk mengakselerasi pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati agar ditangani sepenuhnya oleh pusat, dengan target terealisasi pada tahun 2027.
Sebagai kompensasi dari pelepasan saham mayoritas di Kertajati, Pemprov Jabar membidik kepemilikan saham di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Rencana strategis ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan aset daerah dan diharapkan membawa dampak positif.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, di Bandung, Selasa, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan opsi rasional. Tujuannya adalah mempercepat pengembangan BIJB Kertajati sekaligus mengamankan aset daerah di lokasi lain yang strategis.
Advertisement
Advertisement
Saat ini, Pemprov Jabar masih memegang dominasi kepemilikan saham BIJB Kertajati, yakni sebesar kurang lebih 70 persen. Sisa kepemilikan saham dipegang oleh PT Angkasa Pura II dan Koperasi ASN Jawa Barat.
Besarnya porsi saham daerah ini dinilai menjadi beban tersendiri dalam fleksibilitas pengembangan bandara. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat mempertimbangkan alternatif untuk mempercepat tujuan pembangunan Kertajati.
“Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat. Maksudnya saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan itu dilepas,” ujar Dedi Mulyadi.
Advertisement
Dengan menyerahkan saham mayoritas ke pusat, diharapkan kendali operasional, pelayanan, hingga pengaturan rute penerbangan dapat dieksekusi lebih cepat. Ini juga diharapkan dapat berjalan lebih masif oleh pemerintah pusat tanpa hambatan birokrasi daerah.
Advertisement
Poin paling krusial dalam negosiasi ini adalah rencana Pemprov Jabar untuk tidak sekadar melepas saham, melainkan menukarnya dengan hak kepemilikan. Hak kepemilikan ini diharapkan berada di Bandara Husein Sastranegara yang terletak di jantung Kota Bandung.
“Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein,” jelas Dedi mengenai skema yang diusulkan tersebut.
Tujuan utama dari skema tukar guling Bandara Kertajati Husein Sastranegara ini adalah memastikan Kertajati dapat beroperasi secara penuh oleh pemerintah pusat. Ini mencakup seluruh aspek mulai dari operasional hingga pelayanan penerbangan.
Advertisement
“Kita sih berharap, semua saham di Kertajati diserahkan ke pusat. Nanti kemudian kita alihkan ke saham di Husein, misalnya. Jadi biar Kertajati itu full oleh pemerintah pusat. Mulai operasionalnya, pelayanannya, penerbangan dan seterusnya,” tambah Dedi.
Advertisement
Meskipun ancang-ancang pelepasan saham disiapkan untuk tahun 2027, Dedi memastikan komitmen Pemprov Jabar pada tahun anggaran 2026 tidak berubah. Pihaknya tetap mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar.
Alokasi dana ini bertujuan untuk menjaga “denyut nadi” operasional BIJB Kertajati pada tahun ini. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam mendukung keberlangsungan bandara tersebut hingga skema tukar guling terealisasi.
“Anggaran operasional Rp100 miliar tetap dikucurkan pada 2026. Cuma untuk 2027 ke depan, kita sudah mempersiapkan tukar guling. Minimal dalam konteks saham ya, karena kalau urusan hubungan udara sih sebetulnya sudah kewenangannya pusat,” kata Dedi.
Advertisement
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa apapun skema kepemilikan yang nanti disepakati, tujuan akhirnya tetap bermuara pada dampak ekonomi positif bagi masyarakat Jawa Barat. Khususnya, ini akan menguntungkan wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Sumber: AntaraNews