Dedi Mulyadi Bantah Jual Saham, Tawarkan Ruislag Aset BIJB Kertajati ke Pusat
Dedi Mulyadi membantah jual saham BIJB Kertajati. Ia justru tawarkan skema ruislag aset strategis dengan pemerintah pusat, demi efisiensi dan pengembangan daerah.
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, baru-baru ini menepis spekulasi mengenai pelepasan saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat menjual saham, melainkan mengusulkan skema tukar guling aset atau ruislag strategis kepada pemerintah pusat. Usulan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi pengelolaan bandara dan optimalisasi aset daerah.
Skema ruislag yang diajukan oleh Pemprov Jabar melibatkan penyerahan penuh operasional dan kepemilikan BIJB Kertajati kepada pemerintah pusat. Sebagai gantinya, Pemprov Jabar mengusulkan untuk mengambil alih pengelolaan Bandara Husein Sastranegara, termasuk kawasan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Langkah ini diambil untuk meringankan beban fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar yang dinilai cukup berat.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa usulan ini muncul karena adanya beban fiskal yang signifikan pada APBD Provinsi Jabar akibat biaya operasional BIJB Kertajati setiap tahunnya. Selain itu, ketidaksinkronan kebijakan transportasi juga menjadi pemicu, yang menyebabkan BIJB Kertajati kesulitan berkembang secara komersial. Solusi strategis ini diharapkan dapat membawa manfaat maksimal bagi kedua belah pihak.
Alasan di Balik Usulan Ruislag Aset BIJB Kertajati
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa alasan utama di balik usulan radikal ini adalah ketidaksinkronan kebijakan transportasi nasional yang menghambat pertumbuhan komersial BIJB Kertajati. Ia menyoroti keberadaan Bandara Halim Perdanakusuma yang tetap beroperasi dan layanan Kereta Cepat Whoosh. Kedua faktor ini dinilai mematikan daya tarik Kertajati bagi penumpang dari wilayah Bandung dan Jakarta. Masyarakat cenderung memilih opsi yang lebih mudah dan cepat diakses.
Menurut Dedi, situasi ini menciptakan anomali. Di satu sisi, pemerintah mendorong penggunaan BIJB Kertajati, namun di sisi lain, fasilitas seperti Kereta Cepat Whoosh dan Bandara Halim Perdanakusuma tetap dibuka. Kondisi ini secara alami membuat masyarakat lebih memilih Bandara Halim karena kemudahan aksesibilitasnya. Akibatnya, BIJB Kertajati belum mampu membiayai operasionalnya secara mandiri tanpa suntikan dana dari daerah.
Beban fiskal yang terus-menerus ditanggung oleh APBD Provinsi Jabar menjadi perhatian serius. Pemprov Jabar harus mengeluarkan biaya operasional yang besar setiap tahun untuk menopang BIJB Kertajati. Oleh karena itu, Dedi merasa perlu adanya solusi komprehensif untuk mengatasi masalah ini dan mengoptimalkan potensi aset negara secara lebih efektif.
Transformasi Kertajati dan Optimalisasi Husein Sastranegara
Sebagai solusi strategis, Dedi Mulyadi mengusulkan agar BIJB Kertajati dialihfungsikan menjadi pusat industri pertahanan nasional. Usulan ini diklaim telah mendapatkan respons positif dari Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden disebut memiliki harapan besar agar Kertajati dapat bertransformasi menjadi pangkalan TNI Angkatan Udara. Dedi juga mengaku telah melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Pertahanan terkait rencana ini.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi optimistis bahwa mengambil alih pengelolaan Bandara Husein Sastranegara akan jauh lebih menguntungkan bagi pendapatan daerah. Pasar penerbangan di Bandara Husein Sastranegara sudah terbentuk dengan baik, sehingga potensi pendapatan lebih jelas. Pemprov Jabar berencana melakukan modernisasi besar-besaran, termasuk penambahan panjang landasan pacu (runway) untuk meningkatkan kapasitas dan daya tampung bandara.
Dedi meyakini bahwa modernisasi Bandara Husein tidak akan memakan waktu lama untuk membenahinya. Dengan penambahan landasan pacu, ia memperkirakan bandara tersebut akan segera ramai kembali. Terkait potensi selisih nilai aset antara kedua bandara, Dedi menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme penilaian profesional (appraisal). Ia menekankan bahwa ini bukan penjualan aset, melainkan tukar guling antar sesama pemerintah, sehingga proses penilaian dapat dilakukan dengan mudah dan transparan.
Sumber: AntaraNews