PT Angkasa Pura Indonesia, atau InJourney Airports, menegaskan pentingnya setoran modal tahunan bagi operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Pernyataan ini muncul menyusul keinginan Gubernur Dedi Mulyadi untuk menghentikan penyaluran dana ke bandara tersebut. Angkasa Pura menilai dukungan modal sangat krusial untuk menjaga standar layanan dan keberlangsungan operasional bandara.
Arie Ahsanurrohim, Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia, menjelaskan bahwa sebagai pemegang saham dan pengelola, pihaknya membutuhkan modal tersebut. Dana ini dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas, serta aspek operasional, keamanan, dan keselamatan. Tanpa penyetoran modal, terdapat potensi penurunan tingkat layanan bandara yang signifikan.
Dukungan modal tahunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp100 miliar per tahun dianggap vital, terutama mengingat kondisi Bandara Kertajati yang belum menghasilkan keuntungan. Penyetoran modal ini juga merupakan bagian dari perjanjian antar pemegang saham. Angkasa Pura menyatakan sedang berupaya membuka rute-rute penerbangan baru untuk meningkatkan profitabilitas bandara.
Advertisement
Advertisement
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) secara tegas menyatakan bahwa dukungan modal tahunan sangat diperlukan untuk menjaga kelangsungan operasional BIJB Kertajati. Dana ini tidak hanya untuk pemeliharaan fasilitas, tetapi juga untuk menjamin aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. Angkasa Pura khawatir bahwa penghentian setoran modal akan berdampak langsung pada kualitas layanan bandara.
Arie Ahsanurrohim menekankan bahwa penyetoran modal tersebut esensial untuk keberlangsungan Bandara Kertajati. Kondisi bandara saat ini belum mendatangkan profit, sehingga dukungan finansial menjadi krusial. Pernyataan ini juga sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi mengenai kondisi finansial bandara.
Lebih lanjut, Angkasa Pura menggarisbawahi bahwa setoran modal merupakan hal yang telah diatur dalam perjanjian antar pemegang saham. Oleh karena itu, keputusan untuk menghentikan pendanaan harus melalui pembahasan bersama seluruh pemegang saham. Hal ini untuk menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan dan potensi masalah baru di kemudian hari.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengindikasikan akan menghentikan pendanaan operasional tahunan BIJB Kertajati yang mencapai Rp100 miliar. Dedi mengkritik keras efektivitas anggaran APBD yang dialokasikan untuk bandara tersebut. Ia menilai bahwa dana yang dikeluarkan tidak memberikan manfaat nyata atau benefit komersial yang berkesinambungan bagi Jawa Barat.
Dalam sebuah unggahan video, Dedi Mulyadi mempertanyakan hasil dari pembiayaan manajemen operasional bandara yang mencapai sekitar Rp50 miliar dari APBD. Ia menyatakan bahwa pembiayaan terus-menerus tanpa hasil yang jelas perlu dihentikan. Dedi secara eksplisit menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pola kebijakan yang ada.
Gubernur juga menyoroti fenomena pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi slot penerbangan umrah melalui Kertajati. Menurutnya, pendekatan ini tidak sehat secara bisnis dan tidak akan membuat bandara berkembang secara alami. Dedi berpendapat bahwa memaksakan ASN terbang dari Kertajati tidak akan melahirkan benefit komersial jangka panjang.
Advertisement
Advertisement
Melihat tingginya biaya operasional dan minimnya kontribusi ekonomi, Gubernur Dedi Mulyadi mengusulkan skema "tukar kelola" aset kepada Pemerintah Pusat. Ia berencana menemui jajaran pemerintah pusat, termasuk Menteri Pertahanan (Menhan) dan Kepala Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), untuk menyampaikan usulan ini.
Dedi Mulyadi berencana menawarkan pengalihan fungsi Kertajati menjadi pangkalan udara pertahanan TNI Angkatan Udara. Selain itu, ia juga mengusulkan Kertajati sebagai kawasan industri pertahanan nasional. Sebagai timbal balik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginginkan pengelolaan penuh atas Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung.
Menanggapi hal ini, Angkasa Pura menegaskan bahwa opsi penghentian operasional atau perubahan fungsi bandara memerlukan pembahasan mendalam. Pembahasan tersebut harus melibatkan seluruh pemegang saham agar konsekuensi dari keputusan itu tidak menimbulkan persoalan lain. Angkasa Pura sendiri terus berupaya mencari rute-rute penerbangan baru untuk meningkatkan aktivitas dan profitabilitas Kertajati.
Advertisement
Sumber: AntaraNews