Muhammadiyah: Posisi Polri di Bawah Presiden Hasil Pertimbangan Matang
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa posisi Polri di bawah presiden adalah hasil pertimbangan matang, menanggapi wacana penempatan Polri di bawah kementerian dan menekankan pentingnya tata kelola yang baik.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan pandangannya mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah presiden merupakan hasil pertimbangan yang sangat matang. Pernyataan ini disampaikan menanggapi wacana yang berkembang terkait penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Haedar Nashir menekankan bahwa Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat negara yang vital dengan fungsi berbeda. Menurutnya, jika terjadi masalah, perbaikan internal akan lebih efektif daripada perubahan struktural. Menggeser posisi kepolisian setiap kali muncul masalah justru dapat menimbulkan persoalan baru.
Lebih lanjut, Haedar berpendapat bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi menciptakan masalah ganda karena kementerian mana pun saat ini juga memiliki tantangan internalnya sendiri. Oleh karena itu, solusi yang lebih baik adalah fokus pada tata kelola yang baik di seluruh institusi.
Pentingnya Posisi Polri sebagai Alat Negara
Haedar Nashir menggarisbawahi peran krusial Polri dan TNI sebagai alat negara yang memiliki fungsi spesifik dan penting bagi stabilitas. Ia menjelaskan bahwa posisi kedua institusi tersebut pascareformasi di bawah kendali presiden telah melalui proses pertimbangan mendalam. Perubahan struktural yang terburu-buru, seperti menggeser posisi kepolisian, dikhawatirkan tidak akan menyelesaikan akar masalah.
Menurutnya, jika ada permasalahan, pendekatan yang lebih bijak adalah dengan melakukan perbaikan dari dalam institusi itu sendiri. Hal ini serupa dengan upaya perbaikan yang juga diperlukan dalam birokrasi pemerintahan secara menyeluruh. Mengubah struktur tanpa mengatasi akar masalah internal hanya akan memindahkan atau bahkan memperparah persoalan yang ada.
Haedar secara tegas menyatakan kekhawatirannya jika Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Ia berargumen bahwa kementerian saat ini juga tidak luput dari berbagai masalah internal. Penggabungan Polri yang mungkin memiliki masalah dengan kementerian yang juga bermasalah justru akan menciptakan “masalah ganda” yang lebih kompleks dan sulit diatasi.
Tata Kelola Baik sebagai Solusi Utama
Daripada membahas wacana perubahan struktural, Haedar Nashir menyarankan agar fokus diarahkan pada penerapan tata kelola yang baik atau good governance. Prinsip ini harus diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya di tubuh kepolisian, tetapi juga di institusi militer dan seluruh birokrasi kementerian. Penerapan good governance diyakini akan menjadi kunci perbaikan yang berkelanjutan.
Haedar menyatakan keyakinannya terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dengan kenegarawanannya dan pandangan yang visioner, Presiden Prabowo diyakini mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa. Kepercayaan ini didasarkan pada rekam jejak dan kapasitas kepemimpinan yang dimiliki oleh Presiden.
Ia berharap seluruh institusi negara, termasuk Polri, TNI, birokrasi, dan kementerian, terus berupaya memperbaiki diri secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan prinsip tata kelola yang baik, meminimalkan praktik korupsi, serta melayani bangsa, negara, dan rakyat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Perbaikan internal ini dianggap lebih fundamental.
Peran Komisi dan Independensi Presiden
Haedar Nashir juga menyampaikan permintaannya kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia berharap komisi tersebut dapat memahami persoalan secara komprehensif, saksama, dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya. Pendekatan yang holistik diperlukan untuk merumuskan rekomendasi reformasi yang tepat dan efektif bagi kepolisian.
Di sisi lain, Muhammadiyah menegaskan posisi netralnya terkait personalia dalam instansi pemerintahan. Haedar menjelaskan bahwa Muhammadiyah tidak akan ikut campur dalam urusan penunjukan orang atau personal di instansi, termasuk untuk posisi nomor satu di kepolisian. Hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif dan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya yakin bahwa Pak Prabowo memiliki pandangan yang tentu luas, saksama, dan bijaksana,” imbuh Haedar. Pernyataan ini menunjukkan penghormatan terhadap kewenangan presiden dalam menentukan kebijakan dan penunjukan pejabat negara. Muhammadiyah memilih untuk fokus pada perbaikan sistem dan tata kelola, bukan pada individu.
Sumber: AntaraNews