Khofifah: Munas Konbes NU 2026 Rumuskan Solusi Persoalan Umat dan Bangsa
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan Munas Konbes NU 2026 di Kediri menjadi wadah penting bagi Nahdlatul Ulama merumuskan solusi atas persoalan umat dan bangsa, serta memperkuat perannya.
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 menjadi forum strategis untuk merumuskan pandangan keagamaan sekaligus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan umat, bangsa, dan negara. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan hal tersebut di Kediri, Minggu (21/6).
Khofifah, yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menegaskan bahwa Munas Konbes NU 2026 tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi. Lebih dari itu, forum ini merupakan wadah untuk memperkuat peran NU dalam menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.
Acara yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, sejak Sabtu (20/6) hingga Senin (22/6) ini dihadiri oleh jajaran PBNU, PWNU, PCNU dari seluruh Indonesia, serta badan otonom NU dan ribuan simpatisan. Khofifah optimis musyawarah ini akan menghasilkan keputusan terbaik.
Peran Strategis NU dalam Menjawab Tantangan Zaman
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya Munas Konbes NU 2026 dalam memperkuat peran Nahdlatul Ulama di tengah dinamika masyarakat. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang memperkuat kemaslahatan sosial, mempererat persaudaraan, dan menjawab tantangan.
Pesan Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar menjadi pengingat bahwa menjaga marwah organisasi tidak cukup hanya dengan integritas dan moralitas. Namun, harus diwujudkan melalui khidmat yang semakin nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Jawa Timur, sebagai provinsi dengan ribuan pondok pesantren, memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung penguatan peran pesantren dan Nahdlatul Ulama. Hal ini mencakup pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, ekonomi umat, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Khofifah meyakini pesantren dan Nahdlatul Ulama memiliki peran sangat penting dalam menyiapkan generasi. Generasi ini tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki kepedulian sosial, sejalan dengan pesan utama Rais Aam.
Tiga Kebutuhan Mendesak Nahdlatul Ulama
Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama menghadapi tantangan peradaban yang semakin kompleks. Kondisi ini membutuhkan lompatan strategis dalam menjalankan khidmat kepada umat.
Menurutnya, terdapat tiga kebutuhan mendesak yang harus diperkuat oleh jamiyah NU untuk menjawab tuntutan masa kini dan masa depan. Pertama, membangkitkan kembali kesadaran sosial (dhamir ijtima'i) di tengah umat melalui langkah-langkah nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kedua, membangun opini publik yang berlandaskan moral sehingga tumbuh kontrol sosial yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat. Ketiga, memperkuat kualitas kepemimpinan yang berlandaskan semangat jihad dan ijtihad.
Penguatan ini diperlukan agar mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kontemporer yang dihadapi umat, bangsa, dan negara. K.H. Miftachul Akhyar secara tegas menyatakan, “Jamiyah kita yang terorganisasi ini, demi menghadapi tuntutan masa kini dan masa depan, berada dalam kondisi sangat membutuhkan tiga hal penting.”
Memperkuat Kepemimpinan Berlandaskan Jihad dan Ijtihad
K.H. Miftachul Akhyar menjelaskan lebih lanjut mengenai konsep jihad dalam konteks kepemimpinan NU. Jihad diartikan sebagai upaya mencurahkan seluruh kemampuan dan kesungguhan untuk meraih ketaatan kepada Allah SWT, tunduk pada hukum-Nya, serta melaksanakan perintah-perintah-Nya.
Beliau menambahkan bahwa hal tersebut membutuhkan perjuangan (jihad) yang panjang lagi berat. Perjuangan ini melawan segala hal yang merongrong ketaatan tersebut.
Terkait ijtihad, Rais Aam PBNU menegaskan bahwa pemimpin jamiyah harus memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni. Kapasitas ini penting untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kontemporer yang terus berkembang.
“Ijtihad artinya orang yang memimpin organisasi atau jamiyah yang diberkahi ini harus memiliki kemampuan untuk memberikan keputusan atau solusi yang tepat terhadap masalah-masalah kontemporer. Ia juga harus memiliki kecerdasan, aktivitas, kesungguhan, serta keluasan ilmu yang mumpuni dan layak untuk posisi tersebut,” ujar K.H. Miftachul Akhyar.
Sumber: AntaraNews