PSI Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Supremasi Sipil

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tegaskan dukungan agar Polri tetap langsung di bawah Presiden, bukan kementerian. Ini demi supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
PSI Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Supremasi Sipil
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tegaskan dukungan agar Polri tetap langsung di bawah Presiden, bukan kementerian. Ini demi supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis. (AntaraNews)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru-baru ini menegaskan kembali posisinya terkait kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). PSI menyatakan dukungan penuh agar institusi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Sikap ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, di Jakarta pada Rabu.

Dukungan ini bukan tanpa alasan kuat. Menurut Andy, posisi Polri yang langsung di bawah Presiden merupakan wujud nyata dari supremasi sipil dalam negara demokratis. Hal ini juga menjadi penegas akuntabilitas demokratis, di mana seluruh instrumen kekuasaan negara harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat.

Andy Budiman menekankan bahwa Presiden sebagai kepala pemerintahan memegang mandat langsung dari rakyat. Oleh karena itu, penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil yang fundamental dalam sistem demokrasi Indonesia.

Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menjelaskan bahwa dalam konteks negara demokratis, penting bagi seluruh instrumen kekuasaan negara untuk tunduk pada kendali sipil. Aparat penegak hukum, termasuk Polri, tidak terkecuali dari prinsip ini. Kedudukan Polri di bawah Presiden secara langsung memastikan adanya pertanggungjawaban kepada pemimpin yang dipilih rakyat.

Andy lebih lanjut menguraikan bahwa Presiden adalah pemegang mandat langsung dari rakyat. Keterkaitan langsung ini menjadikan penempatan kepolisian di bawah Presiden sebagai implementasi supremasi sipil. Ini juga menjamin bahwa keputusan dan kebijakan kepolisian selaras dengan kehendak publik yang diwakili oleh Presiden.

Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat, sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Andy. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan bahwa lembaga penegak hukum beroperasi dalam kerangka demokratis.

Selain aspek supremasi sipil, PSI juga melihat keuntungan dari sisi tata kelola. Menurut Andy Budiman, struktur kepolisian yang langsung di bawah Presiden menawarkan efisiensi yang lebih baik. Adanya rantai komando yang jelas mempermudah koordinasi dan pengambilan keputusan.

Efisiensi ini krusial untuk menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat secara cepat dan tepat. PSI berpendapat bahwa dengan struktur ini, Polri dapat lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Sistem ini juga meminimalkan potensi tumpang tindih kewenangan.

Mengenai isu netralitas, PSI menegaskan bahwa cara terbaik untuk menjaganya bukanlah dengan mengubah kedudukan Polri. Sebaliknya, netralitas harus diperkuat melalui peningkatan profesionalisme anggota. Selain itu, pembangunan sistem pengawasan yang kuat dan perbaikan institusional berkelanjutan juga menjadi kunci utama.

Andy juga menambahkan bahwa keberadaan Polri di bawah langsung Presiden justru memudahkan pertanggungjawaban politik. Ini memungkinkan DPR dan rakyat untuk meminta pertanggungjawaban secara langsung melalui Presiden. Dengan demikian, akuntabilitas publik akan semakin terjamin.

PSI memandang bahwa penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden adalah pilihan paling rasional. Pilihan ini dianggap paling demokratis untuk memperkuat negara hukum di Indonesia. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polri.

Dengan posisi ini, Polri dapat fokus pada tugas utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dukungan PSI ini menunjukkan komitmen partai terhadap reformasi kelembagaan. Tujuannya adalah menciptakan Polri yang profesional, akuntabel, dan melayani masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi