Komisi III DPR RI Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Penanganan Korupsi Tetap Berjalan Usai Mundurnya Jampidsus Febrie

Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan pasca pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menjaga integritas dan transparansi proses hukum.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komisi III DPR RI Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Penanganan Korupsi Tetap Berjalan Usai Mundurnya Jampidsus Febrie
Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan pasca pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menjaga integritas dan transparansi proses hukum. (AntaraNews)

Komisi III DPR RI mengambil langkah serius dengan membentuk tim pengawas. Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Tujuannya adalah untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara korupsi di Indonesia.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen penuh pihaknya. Tim pengawas ini akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan berkepastian. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta pada Sabtu (11/7).

Pengunduran diri Febrie tidak boleh menghambat proses penegakan hukum. Justru, momentum ini harus dimanfaatkan untuk menuntaskan penyidikan secara profesional. Komisi III juga meminta Kejaksaan Agung dan Polri bekerja independen.

Pengunduran Diri Jampidsus dan Komitmen Integritas

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Hal ini juga berkaitan dengan proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.

Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah memberikan penjelasan terkait temuan uang tunai dan emas batangan dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Temuan Penggeledahan dan Perkara yang Disidik

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7), Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan kediaman pribadinya. Ia menjelaskan bahwa rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, dan proses kepemilikannya dapat dilihat sejak awal.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri.

Dalam penggeledahan pada Kamis (9/7), penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, serta valuta asing yang terdiri atas 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Peran Komisi III dalam Pengawasan Penegakan Hukum

Habiburokhman menekankan bahwa peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antarinstansi.

Menurutnya, Komisi III akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri tetap terjaga selama proses penanganan perkara berlangsung.

Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi