Pergantian posisi Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia sebanyak tiga kali dalam dua tahun terakhir dinilai tidak banyak memengaruhi minat investor Amerika Serikat untuk menanamkan modal di Indonesia.
Executive Vice President and Chief Policy Officer US-ASEAN Business Council, Inc (USABC), Marc Mealy, menyebut investor korporasi—khususnya yang bergerak di sektor foreign direct investment (FDI)—umumnya memahami dinamika politik dan rotasi di level kementerian.
"Saya pikir jawaban singkatnya, tidak terlalu berpengaruh. Mungkin ada jenis investor asing tertentu yang merasa ketidakpastian seputar kebijakan Kementerian Keuangan membuat mereka enggan berinvestasi. Tapi bagi sebagian besar investor korporasi, kami memahami bahwa memang bisa terjadi pergantian di level menteri," ujar Marc Mealy dalam gelaran BISA Report Launch 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Mealy, perombakan pejabat tingkat atas dapat dimaklumi selama tidak memicu perubahan arah kebijakan ekonomi yang drastis. "Selama pergantian tersebut tidak disertai perubahan kebijakan yang signifikan, hal itu tidak serta-merta membuat kami tidak lagi ingin berinvestasi hanya karena Menteri Keuangan berganti," ia menambahkan.
Komitmen modal dari AS ke Indonesia juga terbilang besar. Laporan Business Investment in Southeast Asia (BISA) 2026 USABC mencatat realisasi investasi AS di Indonesia pada periode 2020 hingga semester I 2025 mencapai US$ 14,85 miliar atau sekitar Rp 262,8 triliun (asumsi kurs Rp 17.700 per dolar AS). Adapun komitmen kumulatif hingga Januari 2026 dilaporkan menyentuh US$ 22,84 miliar atau setara Rp 404,2 triliun.
Advertisement
USABC Dorong Harmonisasi Regulasi dan Perizinan
Kendati iklim investasi tetap menjanjikan, Mealy memberi catatan terkait hambatan birokrasi dan perizinan di Indonesia. Menurutnya, proses regulasi masih menjadi tantangan bagi perusahaan AS, terutama ketika membawa teknologi maupun produk inovasi baru.
Di sejumlah sektor strategis, proses perizinan dinilai lebih kompleks dibandingkan negara-negara tetangga. Karena itu, USABC mendorong penyederhanaan tata kelola regulasi agar adopsi inovasi bisa lebih cepat.
"Sebagai contoh, salah satu hal yang kami dorong adalah jika sebuah perusahaan sudah berhasil memenuhi proses regulasi di Amerika Serikat atau di negara ASEAN lain, kami mendorong pemerintah untuk turut mengakui hal itu," ungkap Mealy.
Ia menyebut usulan harmonisasi standar tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah Indonesia. Tujuannya agar pelaku usaha tidak perlu mengulang proses uji kelayakan yang panjang jika produk terkait telah mengantongi standar internasional.
"Ada beberapa negara ASEAN yang sangat menantang untuk membawa masuk inovasi, ada juga yang lebih mudah. Di beberapa negara, begitu sebuah produk memenuhi standar internasional tertentu, produk itu langsung diterima di negara tersebut," tutur Mealy.
Mealy berharap pemerintah Indonesia dapat menerapkan mekanisme serupa sehingga investor tidak perlu mengalokasikan waktu dan sumber daya berlebih hanya untuk prosedur administrasi tambahan.