Sorot
{{caption}}
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Demo Ricuh di Gedung Grahadi

{{caption}}
Dua Granat Nanas Bekas Perang Dunia II Dimusnahkan di Jayapura

{{caption}}
Lubang 30 Cm Renggut Nyawa Balita di Tebet

{{caption}}
Cegah Tawuran Lewat Penjaringan Boxing, Tanding Tinju di Rusun

{{caption}}
Isi Pesan Terakhir Dokter Icha pada Keluarga: Saya Takut, Biar Saya Mati

{{caption}}
Lapas Cipinang Bantah Razman Nasution Dapat Perlakuan Khusus

Topik Terkait
{{caption}}
PP Tunas Perlindungan Anak: Aktivis Kaltara Apresiasi Pembatasan Platform Digital untuk Anak

Aktivis perempuan Kalimantan Utara menyambut baik pemberlakuan PP Tunas Perlindungan Anak, sebuah regulasi yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah krusial untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda dari risiko

{{caption}}
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.

{{caption}}
Pakar: Pembatasan Medsos Anak Perlu Pendekatan Edukatif dan Literasi Digital Sejak Dini

Kebijakan pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas telah berlaku, namun pakar Unsoed menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan penguatan literasi digital agar kebijakan ini efektif dan tidak menghilangkan hak anak untuk berekspresi.

{{caption}}
PP Tunas Jadi Tameng Orang Tua Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Pakar UGM Novi Poespita Candra menilai PP Tunas jadi tameng efektif bagi orang tua melindungi anak dari bahaya media sosial. Kebijakan ini dorong literasi digital.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
IDAI Dukung Penuh PP Tunas: Perkuat Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Media Sosial

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 17 Tahun 2025 sebagai langkah krusial untuk melindungi tumbuh kembang anak dari efek negatif media sosial yang kian mengkhawatirkan.

{{caption}}
Pelajar Malinau Dukung Penuh Pembatasan Medsos Anak, Ini Alasannya

Seorang pelajar di Malinau menyambut baik kebijakan Pembatasan Medsos Anak di bawah 16 tahun, menilai langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda dari konten negatif dan meningkatkan fokus belajar.

{{caption}}
Literasi Digital Kunci Lengkapi Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak di ranah digital semakin kuat dengan implementasi Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026. Namun, penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak menjadi kunci utama untuk keberhasilan perlindungan tersebut.

{{caption}}
Sosiolog Unhas: Pembatasan Medsos Anak Langkah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda

Kebijakan **pembatasan medsos anak** usia di bawah 16 tahun mulai berlaku bertahap 28 Maret 2026. Sosiolog menilai ini strategis untuk membangun karakter dan melindungi anak di ruang digital, serta penting untuk proses sosialisasi alami anak.

{{caption}}
Pengawasan Medsos Anak: Pemerintah Terapkan Aturan Baru Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Pengawasan Medsos Anak mulai 28 Maret 2026, guna melindungi generasi muda dari dampak negatif platform digital.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
Pemkab Lebak Dorong Pelaporan Kekerasan Seksual, Angka Kasus Terus Meningkat

Pemerintah Kabupaten Lebak mendesak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Data menunjukkan angka kasus Pelaporan Kekerasan Seksual Lebak terus meningkat, namun banyak yang belum terungkap.

{{caption}}
PP Tunas: Langkah Strategis Pemerintah Siapkan Generasi Indonesia Unggul

Staf Ahli Bupati Bangka, Boy Yandra, menegaskan bahwa PP Tunas menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi Indonesia yang unggul dan mampu berdaya saing di era digital yang terus berkembang.

{{caption}}
DPRD Kota Malang: Pendekatan Edukatif Kunci Efektivitas Implementasi PP Tunas

DPRD Kota Malang menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada orang tua sebagai penentu efektivitas implementasi PP Tunas untuk melindungi anak dari konten negatif di media sosial.

{{caption}}
Bupati Jember Dukung Penuh PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak Digital

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan dukungan penuh terhadap PP Tunas, regulasi penting untuk perlindungan anak digital, dan siap siapkan aturan turunannya demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Dokter Anak Sarankan Batasan Screen Time Anak, Komdigi Terapkan Aturan Baru

Dokter spesialis anak menyarankan batasan screen time anak untuk menjaga kesehatan mental dan fisik, seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri Komdigi terkait perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Legislator Surabaya: Masa SMA Waktu Ideal untuk Penggunaan Gawai

Anggota DPRD Surabaya William Wirakusuma menyatakan masa SMA adalah waktu ideal bagi pelajar untuk mulai menggunakan gawai, menyikapi pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun dan perlunya filter konten digital.