Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Dramatisnya Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

{{caption}}
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Trending Topic, Warganet Kirim Doa

{{caption}}
Usai Temui Korban, Prabowo Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki 1.800 Perlintasan Kereta di Jawa Cegah Kecelakaan

{{caption}}
Bayang-bayang Ancaman Kecelakaan Kereta Terulang di Tengah Darurat Perlintasan Sebidang KA

{{caption}}
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta Api di RSUD Bekasi, Pastikan Beri Penanganan Medis Terbaik

{{caption}}
Insiden KRL Ditabrak KA Argo Bromo, Prabowo Setuju Pembangunan Flyover di Bekasi: Sangat Mendesak

Topik Terkait
{{caption}}
Kementerian HAM Dukung Kebijakan KPK Tidak Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers

Kementerian HAM menyatakan bahwa kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi menampilkan tersangka dalam konferensi pers adalah langkah yang tepat, sejalan dengan adopsi KUHAP baru dan prinsip praduga tidak bersalah.

{{caption}}
KUHAP Baru: Penyidik Polhut, PPNS hingga Bea Cukai Tak Bisa Menangkap Tanpa Perintah Polri

Ketentuan tersebut hanya dikecualikan bagi penyelidikan di Kejaksaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan TNI Angkatan Laut.

{{caption}}
Aturan KUHAP Baru: Penyidik Boleh Geledah, Blokir dan Sita Tanpa Izin Pengadilan

Lewat dalih keadaan mendesak, penyidik diberi kewenangan luas untuk melakukan penyitaan dan penggeledahan hingga pemblokiran.

{{caption}}
VIDEO: YLBI Desak Prabowo Keluarkan Perpu Batalkan KUHAP

Muhammad Isnur juga meminta untuk memperbaiki kembali dan memberikan pemahaman kepada anggota Polri soal KUHAP.

{{caption}}
17 Masalah Serius Temuan KPK dalam RUU KUHAP, Ini Daftarnya

Revisi RUU KUHAP yang telah berusia 40 tahun kini telah diserahkan ke DPR. Sayangnya, draf tersebut mendapat kritik, termasuk dari KPK

KPK
{{caption}}
RUU KUHAP, Ahli Hukum Ingatkan Poin Penting Lindungi Orang Tak Bersalah

Pembahasan RUU KUHAP yang baru juga dipandang cukup relevan

{{caption}}
LBH Jakarta: Superioritas Penyidikan Hilangkan Pengawasan dan Pemenuhan Hak Tersangka

Keberadaan superioritas penyidikan dinilai akan berdampak buruk terhadap pemenuhan hak tersangka.

{{caption}}
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

{{caption}}
Stafsus Wapres Tegaskan Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah melalui Staf Khusus Wakil Presiden Achmad Adhitya memastikan akan mengusut tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, aktivis KontraS, yang terjadi baru-baru ini dan menjamin kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Kompolnas Desak Polri Ungkap Tuntas Kasus Andrie Yunus

Kompolnas mendesak Polri untuk memberikan kinerja terbaik dalam mengungkap kasus Andrie Yunus, teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, demi keadilan dan demokrasi.

{{caption}}
Komnas Perempuan Kecam Kekerasan Aktivis HAM Andrie Yunus: Bentuk Intimidasi Sikap Kritis

Komnas Perempuan mengecam keras insiden kekerasan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang disiram air keras, menegaskan tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap sikap kritis masyarakat sipil.

{{caption}}
Gibran Tegaskan Pentingnya Demokrasi Sehat Respons Kasus Andrie Yunus

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti pentingnya menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka, merespons insiden penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

{{caption}}
Aktivis 98 Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Usut Tuntas Teror Air Keras KontraS

Aktivis 98 memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah sigap pemerintah dalam menanggapi teror air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan komitmen negara.

{{caption}}
Pemerintah Kecam Keras Insiden Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Desak Pengusutan Tuntas

Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman keras atas insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dan mendesak pengusutan tuntas kasus ini untuk menjamin keadilan.

{{caption}}
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Tantangan BUMN dalam Menjalankan Bisnis

Kehadiran KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan signifikan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan operasional bisnisnya, menuntut adaptasi pada standar kepatuhan internasional.

{{caption}}
Wamenko Otto Hasibuan: Kejujuran Advokat Kunci Utama Penegakan Hukum di Indonesia

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan **kejujuran advokat** adalah fondasi utama dalam profesi hukum. Hal ini krusial untuk melindungi klien dan memastikan keadilan di Indonesia.

{{caption}}
Komisi III DPR Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Komisi III DPR RI mendesak sinergi TNI-Polri dalam pengusutan Kasus Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, dengan memedomani KUHAP baru untuk peradilan koneksitas.

{{caption}}
FH Unpad Perbarui Kurikulum Hadapi KUHP dan KUHAP Baru, Siapkan Lulusan Unggul

Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) memperbarui kurikulumnya mulai tahun 2026 untuk menyesuaikan dengan terbitnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, demi menyiapkan lulusan hukum.

{{caption}}
Yusril: Ganti Rugi Praperadilan Delpedro Dapat Ditempuh Lewat KUHAP Baru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa permintaan ganti rugi materiel Delpedro Marhaen harus melalui praperadilan, bukan langsung dari pemerintah, sesuai KUHAP baru.

{{caption}}
Yusril Ihza Mahendra Ingatkan APH Hati-hati Tangani Kasus Hukum, Respons Vonis Bebas Delpedro Dkk

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus sangat hati-hati dalam penanganan kasus, terutama pasca vonis bebas Delpedro dkk.