KUHAP Baru
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Cerita Pegawai BGN soal Kantor Digeledah Kejagung: Ruang Pimpinan di Lantai 2 Diperiksa
-
Kantor BGN Digeledah, Anggota DPR Ahmad Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
-
Respons Dadan Hindayana Usai Dicopot Presiden Prabowo
-
Karangan Bunga Hiasi Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot, Gema Kosgoro: Terima Kasih Bapak Presiden
-
Perjalanan Karir Nanik S Deyang: Dari Jurnalis, Tim Pemenangan Prabowo dan Kini Jadi Kepala BGN
Berita Utama Lainnya
-
-
-
-
-
berita update KUHAP Baru Atur Pidana Kerja Sosial, Pelaku Bisa Dihukum Menanam Sayur hingga Membuat Konblok
-
-
-
berita update KUHP Baru Pasal 218 Soal Penyerangan Martabat Presiden Masuk Delik Aduan, Tutup Celah Relawan Melapor
-
berita update KUHAP Baru: Penyidik Polhut, PPNS hingga Bea Cukai Tak Bisa Menangkap Tanpa Perintah Polri
-
Habiburokhman membeberkan sejumlah informasi yang ia nilai keliru terkait pasal-pasal tertentu dalam RKUHAP.
DPR resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), menjadi Undang-undang.
Ketua DPR Puan mengetok palu sidang, dan RKUHAP sah mejadi UU
Rapat paripurna pengesahan RKUHAP digelar di Ruang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025).
Ketentuan yang benar adalah dalam Pasal 136 ayat (2) KUHAP baru, penyadapan akan diatur secara khusus di UU.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPR, Puan Maharani didampingi para wakil ketua DPR.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, usulan itu sudah disampaikan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Proses pelibatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan revisi KUHAP juga telah dilakukan dan dinilai cukup.