VIDEO: YLBI Desak Prabowo Keluarkan Perpu Batalkan KUHAP
Muhammad Isnur juga meminta untuk memperbaiki kembali dan memberikan pemahaman kepada anggota Polri soal KUHAP.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-undang KUHAP.
"Makanya tadi kami mendesak supaya Presiden segera mengeluarkan Perpu, penundaan, dan pembatalan KUHAP,” ujar Muhammad Isnur.
Muhammad Isnur juga meminta untuk memperbaiki kembali dan memberikan pemahaman kepada anggota Polri soal KUHAP.
“Sedangkan di lapangan para penyelidik-penyelidik itu belum pada tahu KUHAP ini. Itu akan sangat membahayakan dan membuat bencana dalam pendekatan hukum. Akan sangat banyak posisi-posisi yang kemudian justru jadi chaos atau kacau gitu,” tambahnya.