Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Said Abdullah Soroti Kendala Coretax, Minta Perpanjang Lapor SPT Pajak Pribadi

{{caption}}
Polisi Sebut Sumber Api Kebakaran Apartemen Mediterania dari Panel Listrik

{{caption}}
Kasus Haji Ilegal Masuk Radar Bareskrim Polri, Begini Modusnya

{{caption}}
Hasil PSIM vs Persita: Pendekar Cisadane Bawa Pulang 3 Poin dari Sultan Agung

{{caption}}
3 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Kemenhaj Perkuat Satgas Haji Ilegal

{{caption}}
LRT Jakarta Rute Velodrome ke Pasar Pramuka Mulai Diuji Coba Hari Ini

Topik Terkait
{{caption}}
Mahkamah Agung Dorong Pemda Gencarkan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru

Mahkamah Agung (MA) berharap seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia responsif menggenjot sosialisasi KUHP, KUHAP Baru, dan UU Penyesuaian Pidana kepada masyarakat.

{{caption}}
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra: Negara Hukum Sejati Diukur dari Dampak Positif bagi Rakyat

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara hukum sejati harus diukur dari seberapa besar dampaknya dalam menghadirkan ketertiban dan kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya tumpukan aturan.

{{caption}}
Kemenkum dan Polda Babel Gencarkan Sosialisasi KUHP Nasional di Pangkalpinang

Kemenkum dan Polda Babel aktif menyosialisasikan KUHP Nasional di Pangkalpinang, bertujuan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan masyarakat tentang tonggak baru hukum pidana Indonesia. Pembaharuan ini menggantikan WvS yang sudah tidak relevan.

{{caption}}
KUHAP Baru: Penyidik Polhut, PPNS hingga Bea Cukai Tak Bisa Menangkap Tanpa Perintah Polri

Ketentuan tersebut hanya dikecualikan bagi penyelidikan di Kejaksaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan TNI Angkatan Laut.

{{caption}}
YLBHI 'Kuliti' KUHAP Baru: Penyidik Bisa Panggil Orang Tanpa Ada Status Hukum

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur membeberkan hal itu setelah mencermati Pasal 22 ayat (1).

{{caption}}
Aturan KUHAP Baru: Penyidik Boleh Geledah, Blokir dan Sita Tanpa Izin Pengadilan

Lewat dalih keadaan mendesak, penyidik diberi kewenangan luas untuk melakukan penyitaan dan penggeledahan hingga pemblokiran.

{{caption}}
KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Kompolnas Perketat Pengawasan Polri

Pemberlakuan KUHAP masih memerlukan aturan pelaksana yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

{{caption}}
Yusril sebut Perppu KUHAP Belum Mendesak, Kecuali Presiden Berpendapat Lain dan Mau Mengeluarkan

Hal berbeda jika Presiden Prabowo Subianto berpendapat lain dan mengeluarkan Perppu. Ia mengaku hal tersebut merupakan wewenang presiden.

{{caption}}
Kapolda Banten Tegaskan Pentingnya Penyempurnaan KUHAP: Mengapa Hukum Acara Pidana Harus Adaptif?

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyoroti krusialnya Penyempurnaan KUHAP agar adaptif terhadap dinamika masyarakat dan ilmu hukum, demi penegakan hukum yang transparan dan adil.

{{caption}}
Tahukah Anda? Revisi KUHAP Mendesak Selaraskan HAM Internasional, Demi Peradilan Adil & Bebas Penyiksaan

Kementerian HAM mendesak DPR agar Revisi KUHAP selaras dengan instrumen HAM internasional seperti ICCPR dan UNCAT, demi peradilan yang lebih adil dan perlindungan dari penyiksaan. Apa urgensinya?

{{caption}}
17 Masalah Serius Temuan KPK dalam RUU KUHAP, Ini Daftarnya

Revisi RUU KUHAP yang telah berusia 40 tahun kini telah diserahkan ke DPR. Sayangnya, draf tersebut mendapat kritik, termasuk dari KPK

KPK
{{caption}}
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung

YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body

{{caption}}
Ayah Jadi Tersangka Kasus Kematian Bocah NS di Sukabumi, ini Bukti yang Dimiliki Polisi

Kasus kematian bocah berinisial NS (12) di Kabupaten Sukabumi terus bergulir.

{{caption}}
Cerita Penghuni Apartemen Mediterania Dikepung Asap Akibat Kebakaran, Pilih Naik ke Lantai 35 karena Tak Bisa Napas

Antonius beserta sejumlah penghuni lainnya terpaksa naik hingga ke lantai 35 untuk mencari udara bersih.

{{caption}}
Duel Maut, Pria di Lubuklinggau Meninggal di Tangan Teman Sendiri

Dua jam kemudian, pelaku ditangkap ketika bersembunyi di rumah keluarganya.

{{caption}}
Sembilan Anak di Bawah Umur Dijadikan Pemandu Lagu, Pemilik Kafe dan Muncikari Ditangkap

Dua tersangka dijerat tindak pidana pencuciang uang.

{{caption}}
Uji Coba LRT Jakarta Fase 1B Dilakukan Hari ini, Jalur 3,6 Km dari Velodrome ke Pasar Pramuka

Pengujian ini dilakukan pada segmen lintasan yang menghubungkan Stasiun Velodrome hingga Stasiun Pasar Pramuka sepanjang 3,6 kilometer

{{caption}}
Dua Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah Dirujuk ke RS Tipe A, Ini Identitasnya

Rujukan pasien ke RS tipe A dikarenakan kondisi korban dikhawatirkan mengalami memburuk.

{{caption}}
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Tantangan BUMN dalam Menjalankan Bisnis

Kehadiran KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan signifikan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan operasional bisnisnya, menuntut adaptasi pada standar kepatuhan internasional.

{{caption}}
Wamenko Otto Hasibuan: Kejujuran Advokat Kunci Utama Penegakan Hukum di Indonesia

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan **kejujuran advokat** adalah fondasi utama dalam profesi hukum. Hal ini krusial untuk melindungi klien dan memastikan keadilan di Indonesia.

{{caption}}
Komisi III DPR Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Komisi III DPR RI mendesak sinergi TNI-Polri dalam pengusutan Kasus Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, dengan memedomani KUHAP baru untuk peradilan koneksitas.

{{caption}}
FH Unpad Perbarui Kurikulum Hadapi KUHP dan KUHAP Baru, Siapkan Lulusan Unggul

Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) memperbarui kurikulumnya mulai tahun 2026 untuk menyesuaikan dengan terbitnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, demi menyiapkan lulusan hukum.

{{caption}}
Yusril: Ganti Rugi Praperadilan Delpedro Dapat Ditempuh Lewat KUHAP Baru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa permintaan ganti rugi materiel Delpedro Marhaen harus melalui praperadilan, bukan langsung dari pemerintah, sesuai KUHAP baru.

{{caption}}
Yusril Ihza Mahendra Ingatkan APH Hati-hati Tangani Kasus Hukum, Respons Vonis Bebas Delpedro Dkk

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus sangat hati-hati dalam penanganan kasus, terutama pasca vonis bebas Delpedro dkk.