Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Usai Terapi, Balita Berkebutuhan Khusus Tewas Terjatuh dari Lantai Tiga Rumah Sakit

{{caption}}
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Indonesia Bakal Punya Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

{{caption}}
Demo Buruh di Depan Gedung DPR Selesai, Jalan Gatot Subroto Lengang

{{caption}}
May Day 2026 di Monas, KSPSI Soroti Janji Prabowo yang Ditepati

{{caption}}
Penyebab KA Argo Bromo Tabrak Avanza di Grobogan Hingga 4 Orang Tewas

{{caption}}
Instruksi Prabowo ke Menaker: RUU Ketenagakerjaan Baru Diteken Tahun Ini

Topik Terkait
{{caption}}
Mahkamah Agung Dorong Pemda Gencarkan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru

Mahkamah Agung (MA) berharap seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia responsif menggenjot sosialisasi KUHP, KUHAP Baru, dan UU Penyesuaian Pidana kepada masyarakat.

{{caption}}
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra: Negara Hukum Sejati Diukur dari Dampak Positif bagi Rakyat

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara hukum sejati harus diukur dari seberapa besar dampaknya dalam menghadirkan ketertiban dan kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya tumpukan aturan.

{{caption}}
Kemenkum dan Polda Babel Gencarkan Sosialisasi KUHP Nasional di Pangkalpinang

Kemenkum dan Polda Babel aktif menyosialisasikan KUHP Nasional di Pangkalpinang, bertujuan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan masyarakat tentang tonggak baru hukum pidana Indonesia. Pembaharuan ini menggantikan WvS yang sudah tidak relevan.

{{caption}}
KUHAP Baru: Penyidik Polhut, PPNS hingga Bea Cukai Tak Bisa Menangkap Tanpa Perintah Polri

Ketentuan tersebut hanya dikecualikan bagi penyelidikan di Kejaksaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan TNI Angkatan Laut.

{{caption}}
YLBHI 'Kuliti' KUHAP Baru: Penyidik Bisa Panggil Orang Tanpa Ada Status Hukum

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur membeberkan hal itu setelah mencermati Pasal 22 ayat (1).

{{caption}}
Aturan KUHAP Baru: Penyidik Boleh Geledah, Blokir dan Sita Tanpa Izin Pengadilan

Lewat dalih keadaan mendesak, penyidik diberi kewenangan luas untuk melakukan penyitaan dan penggeledahan hingga pemblokiran.

{{caption}}
KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Kompolnas Perketat Pengawasan Polri

Pemberlakuan KUHAP masih memerlukan aturan pelaksana yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

{{caption}}
Yusril sebut Perppu KUHAP Belum Mendesak, Kecuali Presiden Berpendapat Lain dan Mau Mengeluarkan

Hal berbeda jika Presiden Prabowo Subianto berpendapat lain dan mengeluarkan Perppu. Ia mengaku hal tersebut merupakan wewenang presiden.

{{caption}}
Kapolda Banten Tegaskan Pentingnya Penyempurnaan KUHAP: Mengapa Hukum Acara Pidana Harus Adaptif?

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyoroti krusialnya Penyempurnaan KUHAP agar adaptif terhadap dinamika masyarakat dan ilmu hukum, demi penegakan hukum yang transparan dan adil.

{{caption}}
Tahukah Anda? Revisi KUHAP Mendesak Selaraskan HAM Internasional, Demi Peradilan Adil & Bebas Penyiksaan

Kementerian HAM mendesak DPR agar Revisi KUHAP selaras dengan instrumen HAM internasional seperti ICCPR dan UNCAT, demi peradilan yang lebih adil dan perlindungan dari penyiksaan. Apa urgensinya?

{{caption}}
17 Masalah Serius Temuan KPK dalam RUU KUHAP, Ini Daftarnya

Revisi RUU KUHAP yang telah berusia 40 tahun kini telah diserahkan ke DPR. Sayangnya, draf tersebut mendapat kritik, termasuk dari KPK

KPK
{{caption}}
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung

YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body

{{caption}}
Ribuan Buruh di Yogyakarta Desak Pemerintah Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Lebih kurang 1.000 pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat buruh di DIY ini turun menyampaikan orasi.

{{caption}}
Demo Buruh Berakhir, Arus Lalu Lintas di Depan DPR Kembali Normal

Gelaran unjuk rasa dalam peringatan Hari Buruh Internasional di depan gedung DPR/MPR, Jumat (1/5/2026) telah berakhir.

{{caption}}
QR Livin’ by Mandiri Kini Bisa Dipakai di China

Bank Mandiri memperluas layanan QR Antar Negara ke China. Transaksi lintas negara tumbuh 137 persen dan pengguna Livin’ tembus 39 juta.

{{caption}}
AI Kini Jadi Sandaran Remaja Putri di Jepang Buat Curhat Masalah Hati

Laporan Kyodo News yang dirilis Jumat (1/5/2026), menyebut tren ini paling menonjol di kalangan perempuan muda.

{{caption}}
Jalan Cikapayang Bandung Ricuh, Massa Berpakaian Hitam-hitam Bakar Pos Polisi

Dari pantauan, terlihat massa membakar ban tepat di persimpangan jalan.

{{caption}}
7 Pejabat Eselon I Dilantik Menteri PU, Berikut Daftarnya

Menteri PU melantik tujuh pejabat eselon I termasuk Sekjen dan Dirjen SDA. Penguatan organisasi difokuskan pada kinerja, integritas, dan program prioritas.

{{caption}}
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Tantangan BUMN dalam Menjalankan Bisnis

Kehadiran KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan signifikan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan operasional bisnisnya, menuntut adaptasi pada standar kepatuhan internasional.

{{caption}}
Wamenko Otto Hasibuan: Kejujuran Advokat Kunci Utama Penegakan Hukum di Indonesia

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan **kejujuran advokat** adalah fondasi utama dalam profesi hukum. Hal ini krusial untuk melindungi klien dan memastikan keadilan di Indonesia.

{{caption}}
Komisi III DPR Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Komisi III DPR RI mendesak sinergi TNI-Polri dalam pengusutan Kasus Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, dengan memedomani KUHAP baru untuk peradilan koneksitas.

{{caption}}
FH Unpad Perbarui Kurikulum Hadapi KUHP dan KUHAP Baru, Siapkan Lulusan Unggul

Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) memperbarui kurikulumnya mulai tahun 2026 untuk menyesuaikan dengan terbitnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, demi menyiapkan lulusan hukum.

{{caption}}
Yusril: Ganti Rugi Praperadilan Delpedro Dapat Ditempuh Lewat KUHAP Baru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa permintaan ganti rugi materiel Delpedro Marhaen harus melalui praperadilan, bukan langsung dari pemerintah, sesuai KUHAP baru.

{{caption}}
Yusril Ihza Mahendra Ingatkan APH Hati-hati Tangani Kasus Hukum, Respons Vonis Bebas Delpedro Dkk

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus sangat hati-hati dalam penanganan kasus, terutama pasca vonis bebas Delpedro dkk.