Revisi KUHAP
-
News •KPK Berharap Kewenangan Tidak Berubah dalam RUU KUHAP yang Disetujui DPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan harapannya agar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang baru disetujui DPR tidak mengubah kewenangan lembaga antirasuah tersebut, sambil terus menganalisis potensi dampa
-
Politik •Ketua DPR: UU KUHAP Baru Berlaku Mulai 2 Januari 2026Rapat paripurna pengesahan RKUHAP digelar di Ruang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025).
-
Politik •DPR Resmi Sahkan KUHAP BaruParipurna dipimpin langsung Ketua DPR, Puan Maharani didampingi para wakil ketua DPR.
-
News •Jelang Disahkan ke Paripurna, Ini Daftar Pasal-Pasal yang Masih Bermasalah dalam Revisi KUHAPKoalisi Masyarakat Sipil mengkritisi sejumlah pasal dalam Revisi KUHAP yang masih kontroversial.
-
News •Soal Penyitaan Benda Tidak Ada Pemiliknya, Komisi III Ingatkan MA Jangan Buat Peraturan Menyimpang dari KUHAPHabiburrokhman memperingatkan agar MA tidak membuat aturan yang menyimpang dari KUHAP.
-
Politik •Mengapa Konsep 'Dua Alat Bukti' dalam Revisi KUHAP Dinilai Berpotensi Lahirkan Praduga Bersalah?Anggota DPR RI mendorong revisi KUHAP terkait dua alat bukti, menilai ketentuan saat ini berpotensi melahirkan praduga bersalah dan ketidakadilan. Simak alasannya!
-
News •Tahukah Anda? Revisi KUHAP Mendesak Selaraskan HAM Internasional, Demi Peradilan Adil & Bebas PenyiksaanKementerian HAM mendesak DPR agar Revisi KUHAP selaras dengan instrumen HAM internasional seperti ICCPR dan UNCAT, demi peradilan yang lebih adil dan perlindungan dari penyiksaan. Apa urgensinya?
-
News •VIDEO: Rapat DPR Meriah, Hotman Paris & Advokat Senior Soroti Praperadilan di KUHAPSejumlah advokat senior hadir, seperti Hotman Paris Hutapea hingga Palmer Situmorang
-
News •KPK Sesalkan RUU KUHAP Hanya Atur Pencekalan untuk Tersangka, Ini Pihak yang Harusnya Ikut DicekalKPK mengkritik RUU KUHAP hanya mengatur pencekalan untuk tersangka.
-
News •Revisi KUHAP Perketat Syarat Penahanan Tersangka, Komisi III: Tak Gampang Nahan Orang"Jadi saya bingung disebut KUHAP baru bahaya. Lah justru pengaturan di KUHAP yang existing saat inilah yang bahaya." kata Habiburokhman.
-
News •Panja RKUHAP Sepakat Negara Tanggung Kompensasi Korban Kejahatan Seksual Jika Pelaku Tak MampuKompensasi itu sesuai Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
-
News •Usai Ditelepon Dasco, Habiburokhman Akui DPR Sudah Terima DIM dari Pemerintah Soal Revisi KUHAPMenurut Habiburokhman, dengan DIM yang telah diterima, Komisi III siap menggelar rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas lebih lanjut revisi KUHAP.
-
News •Poin-poin Krusial Usulan dalam RUU KUHAPKomisi III DPR RI berencanakan akan merampungkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Desember mendatang.
-
News •Bahas Revisi KUHAP di Masa Reses, Komisi III DPR Targetkan Rampung Desember 2025Komisi III DPR mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi pada masa reses.
-
News •RUU KUHAP, Ahli Hukum Ingatkan Poin Penting Lindungi Orang Tak BersalahPembahasan RUU KUHAP yang baru juga dipandang cukup relevan
-
News •Komisi III DPR Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, Ini AlasannyaKeputusan ini diambil lantaran masa sidang kali ini dinilai terlalu singkat untuk membahas revisi yang bersifat krusial.
-
News •VIDEO: Kejutan Komisi III Aturan Baru RUU KUHAP, Hukuman Penghinaan Presiden Hingga Kekerasan PolisiHabiburokhman, mengatakan pasal penghinaan terhadap presiden dapat diselesaikan dengan restorative justice (RJ)
-
News •Ahli Hukum Harap Revisi KUHAP Perbaiki Mekanisme Prapenuntutan, Begini PenjelasannyaPrapenuntutan yang diatur dalam KUHAP saat ini dirasakan tidak sepenuhnya efektif.
-
News •RUU KUHAP, Juniver Girsang: Polisi Tetap Penyidik dan Jaksa PenuntutanJuniver merasa cemas bahwa jika kejaksaan menyelidiki perkara pidana umum tersebut, akan mengganggu keseimbangan dan kesetaraan dalam penegakan hukum.
-
News •DPR Usul Aturan Restorative Justice Dalam Revisi KUHAP Berlaku Usai Vonis HakimRestorative Justice untuk penyelesaian kasus tindak pidana dilakukan melalui dialog dan mediasi sejatinya sudah dilakukan oleh Polri, Kejaksaan Agung hingga MA.