2,6 Ton Sabu Cair di Kapal Tanzania, Operasi Gabungan Ungkap Modus dan Muatan Lain

BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan sabu cair 2,6 ton dari MV Ocean Porter di Bengkalis. Ada temuan lain di kapal. Simak fakta utamanya.

Ajang Nurdin
Oleh Ajang Nurdin - Reporter
2,6 Ton Sabu Cair di Kapal Tanzania, Operasi Gabungan Ungkap Modus dan Muatan Lain
Penyelundup 2,6 ton sabu cair di kapal berbendera Tanzania ditangkap tim gabungan. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan sabu cair seberat 2,6 ton melalui jalur laut. Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania diamankan di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Operasi ini dibentuk oleh Kepala BNN RI dengan melibatkan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri. Setelah diamankan, kapal ditarik menuju pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan menyeluruh oleh tim gabungan.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Roy Siahaan menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan narkotika lintas negara yang mengarah ke perairan Indonesia.

Operasi Laut Gabungan dan Intersepsi Kapal

Tim melaksanakan intersepsi terhadap kapal target pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 18.15 WIB. Setelah itu, kapal diarahkan ke pangkalan Bea Cukai Karimun untuk ditangani lebih lanjut sesuai prosedur penegakan hukum.

Dalam proses pengamanan, petugas mengidentifikasi kapal sebagai MV Ocean Porter dengan bendera Tanzania. Penelusuran awal menunjukkan kapal sebelumnya menggunakan identitas lain.

Selain mengamankan kapal, petugas turut membawa 10 kru berkewarganegaraan Myanmar untuk pemeriksaan. Seluruh proses dilakukan sebagai bagian dari operasi terkoordinasi antara BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri.

Identitas Kapal dan Rute yang Diintai

Menurut Brigjen Roy Siahaan, pengintaian dimulai setelah aparat menerima informasi mengenai rencana pengangkutan narkotika dari wilayah luar negeri menuju perairan Indonesia.

"Berdasarkan informasi intelijen, akan ada pengangkutan narkotika dari Sarawak melalui Andaman menuju perairan Indonesia," kata Roy, Selasa (18/8/2026).

Hasil penelusuran menunjukkan kapal berbendera Tanzania itu bernama MV Ocean Porter dan sebelumnya menggunakan identitas MV Rain Maker. Peralihan identitas diduga menjadi bagian dari upaya kamuflase saat melintas di jalur laut internasional.

Temuan Sabu Cair dan Muatan Rokok Ilegal

Pemeriksaan dilakukan menggunakan anjing pelacak (K9), backscatter, TruNarc, serta uji narkotest. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan cairan yang diduga kuat sabu cair yang disembunyikan di sejumlah kompartemen kapal.

"Setelah diperiksa, kapal tersebut berbendera Tanzania. Kapal tersebut bernama Ocean Porter, yang sebelumnya menggunakan nama Rain Maker. Hasil pemeriksaan didapatkan 2,6 ton metamfetamina, narkotika golongan I, yang diisi di dalam delapan drum dan water tank," ujar Roy.

Selain narkotika, petugas menemukan satu kontainer 40 feet berisi rokok tanpa pita cukai asal China bermerek RD. Total muatan mencapai 157 kotak (bal); setiap kotak berisi 50 slop, dan tiap slop memuat 10 bungkus rokok.

Kapal, seluruh awak, dan barang bukti kini diamankan untuk pemeriksaan serta proses penyidikan lanjutan oleh BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya bersama memutus jalur penyelundupan narkotika internasional di perairan Indonesia.

Rekomendasi