Video 7 Detik Ungkap Dugaan Pungli Bayar Polisi di Jambi, Polda Buka Suara
Pemilik akun menjelaskan saat tiba di pelabuhan diarahkan untuk membuat surat jalan berbayar.
Pungutan liar (pungli) diduga terjadi di kantor polisi Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dugaan ini diungkapkan oleh akun Instagram Andri atau lie_brothers.
Dikutip merdeka.com, Selasa (25/2), akun tersebut mengunggah video berdurasi 7 detik. Dia menjelaskan saat tiba di pelabuhan diarahkan untuk membuat surat jalan berbayar.
Berikut keterangan lengkap dalam unggahan video tersebut:
"Selama keliling Indonesia, saya belum pernah bikin surat jalan. Tapi saat di Pelabuhan Kuala Tungkal-Batam, saya dan semua pengendara disuruh bikin surat jalan mau yang bermotor, mobil, truk, semuanya."
"Ketika ditanya untuk apa? Mereka jawabnya ini peraturan di pelabuhan ini. Yang jawab ini adalah polisi yang berjaga di pintu masuk, bukan petugas pelabuhan. Ketika ditanya bayar enggak pak? Sukarela aja."
"Akhirnya saya bikin, tapi karena saya muak sama pungli, saya cuman ngasi Rp5000. Tadinya mau saya kasih Rp2000, tapi kasihan nanti rugi kertas sama tinta."
"Setelah bikin dan bayar Rp5000, akhirnya saya pun masuk. Setelah saya tanya yang lain, mereka rata-rata ngasi Rp20.000 ke atas bahkan ada yang Rp100.000."
"Saya angap rata-rata saja Rp20.000 dan di satu kapal itu bisa sampai 50-100 kendaraan. Kalau Rp20.000 x 50 saja sudah Rp1.000.000. Kalau 30 hari itu Rp30.000.000. Kalau 100 kendaraan itu udah Rp60.000.000. Tapi ini semua hanyalah oknum," pungkasnya.
Respons Polri
Unggah akun tersebut sempat dibalas oleh akun @Propam Polda Jambi yang menuliskan "Terima kasih informasinya. Permasalahan ini sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Jambi," tulisnya.
Sementara itu, Paur Penum Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani Bidpropam Polda Jambi.
"Jadi sudah ditangani, apabila terjadi pelanggaran pungli oleh personel akan dilakukan sidang disiplin atau kode etik," kata Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Menurut dia, sudah ada beberapa orang anggota diperiksa oleh Propam Polda Jambi. Kata Maulana, bahwa pengurusan surat jalan di Kepolisian adalah gratis atau tidak dipungut biaya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin mengurus surat jalan agar melengkapi dokumen yang lengkap dan sebisa mungkin menghindari calo," jelasnya.
"Jika ada saat proses pengurusan surat jalan ada oknum dari polisi yang meminta biaya, maka silakan laporkan kepada layanan pengaduan Kepolisian," tutupnya.