Di Tengah Gejolak Global, Otoritas Jasa Keuangan Pastikan Perbankan RI Aman dari Bank Rush
OJK menilai potensi terjadinya penarikan dana besar-besaran oleh nasabah (bank rush) sangat kecil, bahkan hampir tidak ada.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi industri perbankan nasional tetap solid di tengah meningkatnya risiko geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, OJK menilai potensi terjadinya penarikan dana besar-besaran oleh nasabah (bank rush) sangat kecil, bahkan hampir tidak ada.
Dian menyampaikan bahwa dampak langsung konflik Timur Tengah terhadap perbankan Indonesia relatif terbatas. Hal ini disebabkan oleh kecilnya eksposur langsung perbankan nasional terhadap pihak non-residen di kawasan tersebut, baik dari sisi aset (claims) maupun kewajiban (liabilities).
"Dampak langsung dari konflik Timur Tengah terhadap perbankan Indonesia relatif sangat terbatas, mengingat eksposur langsung perbankan terhadap non-residen di Timur Tengah cukup kecil baik dari sisi claims maupun liabilities, sehingga pengaruh langsungnya tidak signifikan terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan," kata Dian dalam Jawaban Tertulisnya, Senin (27/4).
OJK Pastikan Risiko Bank Rush Minim
OJK menegaskan bahwa potensi bank rush saat ini sangat tidak signifikan. Dian menjelaskan bahwa fenomena tersebut umumnya dipicu oleh turunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
"Kami memandang potensi Bank rush sangat insignifikan atau bahkan tidak ada karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi indonesia sangat kondusif. Bank Rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan," ujarnya.
Oleh karena itu, guna menjaga kepercayaan masyarakat harus senantiasa dilakukan oleh bank antara lain melalui menjaga kinerja bank dan melaksanakan manajemen risiko yang memadai.
Permodalan Kuat, Likuiditas Terjaga
Di tengah ketidakpastian global, OJK mencatat ketahanan perbankan Indonesia masih sangat kuat. Hingga Februari 2026, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tercatat tinggi di level 25,83%.
Sementara itu, kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah, yakni 2,17% atau masih di bawah ambang batas 3%. Tren pencadangan kerugian kredit (CKPN) juga dinilai stabil.
Dari sisi likuiditas, indikator perbankan menunjukkan kondisi yang aman. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di atas ambang batas masing-masing 10% dan 50%. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 84,72%, masih dalam kisaran ideal 78%–92%.
"Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 195,64%, masih jauh di atas threshold dan masih mencukupi untuk memenuhi likuditas jangka pendek perbankan ke depan," katanya.