Tim Gabungan Resmob Polda Banten & Satreskrim Polres Pandeglang menangkap pelaku pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang, diamankan Polisi, Jumat (4/4).
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan pihaknya mengamankan pria berinisial DR (30) yang diduga merupakan pelaku pungli di jembatan bambu Pantai Carita.
"Benar, diduga pelaku pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang tepatnya di Kampung Silaban RT.02 RW.05 Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.
Dian mengatakan pelaku meminta uang sebesar Rp5.000 kepada wisatawan yang melintas di jembatan bambu.
"Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil pungli sejumlah kurang lebih Rp400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.
Advertisement
Dian mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap praktik ilegal yang merugikan. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang.
"Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung," tutup Dian.