Polres Garut Berhasil Identifikasi Mayat Pria di Sungai Cipedes, Diduga Hanyut
Polres Garut berhasil melakukan Identifikasi Mayat Garut berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di Sungai Cipedes, Malangbong. Korban bernama Dadan, diduga hanyut dan telah diserahkan ke keluarga.
Polres Garut berhasil melakukan Identifikasi Mayat Garut berjenis kelamin laki-laki. Jasad tersebut ditemukan warga di Sungai Cipedes, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korban adalah Dadan, kelahiran 1991, warga Desa Cibunar, Malangbong. Jasad telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah pemeriksaan awal.
Jasad Dadan ditemukan oleh warga pada Kamis (23/4) petang. Lokasinya di tepi Sungai Cipedes, tepatnya di Kampung Karamat, Desa Citeras. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, mengonfirmasi identitas korban pada Jumat (25/4). Dugaan sementara mengarah pada korban yang hanyut di sungai. Keluarga Dadan sebelumnya tidak mengetahui keberadaan korban selama sehari penuh.
Proses Penemuan dan Identifikasi Mayat Garut
Penemuan jasad ini bermula ketika warga setempat sedang mencari rumput di tepi Sungai Cipedes. Mereka dikejutkan dengan sosok tergeletak di sungai dan segera melaporkannya ke polisi. Kejadian ini memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
Tim kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan. Saat ditemukan, jasad korban masih mengenakan pakaian lengkap. Petugas kemudian melakukan evakuasi jasad dari sungai untuk dibawa ke rumah sakit.
Penyelidikan intensif oleh Polres Garut akhirnya berhasil mengungkap identitas korban. Jasad tersebut adalah Dadan, yang keberadaannya sempat menjadi tanda tanya bagi keluarganya. Keberhasilan Identifikasi Mayat Garut ini menjadi kunci awal penyelidikan.
Ipda Susilo Adhi menegaskan bahwa proses identifikasi telah selesai. Informasi ini sangat membantu dalam proses penyerahan jasad kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Upaya Polres Garut patut diapresiasi dalam menangani kasus ini.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Penolakan Autopsi
Kepolisian, bekerja sama dengan tim medis rumah sakit, telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jasad Dadan. Pemeriksaan dilakukan baik saat penemuan awal maupun setelah jasad dibawa ke fasilitas medis. Tujuannya untuk mencari tanda-tanda kekerasan.
Hasil pemeriksaan dari tim kesehatan secara jelas menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ditemukan bekas penganiayaan yang dapat mengindikasikan adanya tindak pidana. Kesimpulan ini berdasarkan observasi medis yang teliti.
Meskipun demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat diketahui secara lebih lanjut. Hal ini disebabkan tidak adanya saksi mata yang bisa memberikan informasi detail. Ketiadaan saksi menjadi tantangan dalam mengungkap kronologi kejadian.
Pihak kepolisian sebenarnya menawarkan opsi autopsi untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban. Namun, keluarga Dadan secara tegas menolak untuk dilakukan autopsi. Penolakan ini menghambat upaya penentuan penyebab kematian secara medis.
Sumber: AntaraNews