Kunjungan Wisata Sumbar Lebaran Naik 12 Persen, Pemprov dan Pemko Padang Antisipasi Pungli
Kunjungan Wisata Sumbar Lebaran melonjak 12 persen melalui BIM. Pemerintah daerah siapkan langkah antisipasi pungutan liar dan jamin kenyamanan wisatawan.
Provinsi Sumatera Barat mencatat peningkatan signifikan dalam kunjungan wisatawan selama periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Peningkatan ini terlihat jelas dari data kedatangan penumpang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang melonjak drastis. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengonfirmasi adanya lonjakan tersebut, menunjukkan daya tarik Ranah Minang sebagai destinasi favorit.
Menurut Gubernur Mahyeldi, tingkat kunjungan ke provinsi itu melalui Bandara Internasional Minangkabau meningkat hingga 12 persen pada libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Data ini didapatkan dari pengecekan penerbangan di BIM pada Jumat (20/3), yang menunjukkan adanya peningkatan kunjungan sebesar 12 persen. Peningkatan ini menjadi indikator positif bagi sektor pariwisata daerah.
Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota terus berupaya keras untuk menghadirkan suasana Lebaran yang nyaman bagi para pemudik dan wisatawan. Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk penyiapan tenaga dan posko di titik-titik strategis. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan pengalaman liburan yang menyenangkan dan aman bagi semua pengunjung.
Upaya Pemerintah Provinsi Jamin Kenyamanan Wisatawan
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pariwisata merupakan salah satu sektor andalan utama bagi Sumatera Barat, dengan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Momentum libur panjang Idul Fitri ini menjadi kesempatan emas untuk menarik lebih banyak pengunjung dan mendukung geliat ekonomi lokal. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan kenyamanan dan kepuasan masyarakat yang berkunjung.
Mantan Wali Kota Padang tersebut juga telah menginstruksikan para bupati dan wali kota di seluruh Sumatera Barat untuk menjaga kualitas pelayanan, kebersihan, serta kenyamanan di berbagai tempat wisata. Hal ini penting karena aspek-aspek tersebut dapat menjadi cerminan positif bagi Ranah Minang di mata wisatawan, sekaligus membangun reputasi pariwisata yang berkelanjutan. Kebersihan dan pelayanan prima diharapkan dapat meninggalkan kesan baik yang mendorong kunjungan berulang.
Lebih lanjut, Gubernur Mahyeldi secara tegas mengingatkan para penyedia jasa di destinasi wisata, termasuk restoran dan penginapan, agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) atau menaikkan harga tanpa informasi yang jelas kepada konsumen. Transparansi harga dan praktik bisnis yang jujur adalah kunci untuk menjaga kepercayaan wisatawan dan menghindari keluhan. Harapannya, Sumatera Barat dapat terus menjadi provinsi pilihan utama untuk dikunjungi selama libur Lebaran, memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi masyarakat.
Pemko Padang Antisipasi Praktik "Mamakuak"
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengambil langkah tegas untuk melindungi konsumen dan memastikan pengalaman berwisata yang adil di objek-objek wisata. Ia menegaskan bahwa setiap restoran dan kafe yang beroperasi di kawasan objek wisata wajib mencantumkan menu dan tarif makanan secara jelas dan transparan. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pelaku usaha menjual dengan harga yang tidak wajar, atau yang dalam istilah masyarakat setempat dikenal sebagai "mamakuak", yang dapat merugikan wisatawan.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Padang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.13.2/52/Dispar-pdg/2026 yang secara spesifik mengatur tentang Kepastian Harga dalam rangka perlindungan konsumen. Surat edaran penting ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam mengatasi masalah harga yang tidak transparan dan praktik curang. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya menjaga citra pariwisata Padang sebagai destinasi yang ramah dan jujur.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Padang juga mengimbau para pengunjung di kawasan objek wisata untuk lebih proaktif dan berhati-hati. Wisatawan disarankan untuk terlebih dahulu memastikan harga makanan atau minuman sebelum melakukan pembelian, guna menghindari kesalahpahaman atau praktik harga yang tidak sesuai. Maigus Nasir menjelaskan bahwa kebijakan ini secara spesifik ditujukan untuk menghindari adanya praktik "mamakuak" yang kerap terjadi di beberapa objek wisata, terutama pada momentum libur Idul Fitri ketika jumlah pengunjung membludak.
Sumber: AntaraNews