Polisi Bekuk Juru Parkir Liar Pelabuhan Makassar yang Resahkan Penumpang dan Sopir Online

Seorang juru parkir liar Pelabuhan Makassar berinisial S (22) dibekuk polisi usai aksinya memalak penumpang dan sopir transportasi online viral di media sosial. Simak kronologi penangkapannya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polisi Bekuk Juru Parkir Liar Pelabuhan Makassar yang Resahkan Penumpang dan Sopir Online
Seorang juru parkir liar Pelabuhan Makassar berinisial S (22) dibekuk polisi usai aksinya memalak penumpang dan sopir transportasi online viral di media sosial. Simak kronologi penangkapannya. (AntaraNews)

Seorang pria berinisial S (22), yang dikenal sebagai juru parkir liar di Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan, telah diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar. Penangkapan ini dilakukan setelah aksinya memalak penumpang dan sopir transportasi online menjadi viral di media sosial, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum.

Aksi pemalakan yang dilakukan S terjadi di area vital Pelabuhan Makassar, tepatnya setelah penumpang kapal dijemput oleh transportasi online. Tanpa atribut resmi, pelaku secara paksa meminta uang kepada korban dengan dalih jasa parkir, meskipun tidak ada aturan resmi yang mengharuskan pembayaran di lokasi tersebut. Peristiwa ini kemudian direkam dan menyebar luas di platform media sosial, memicu respons cepat dari aparat kepolisian.

Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas dari Polres Pelabuhan Makassar. Pihaknya bertekad menindak segala bentuk premanisme, pungutan liar, serta aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan strategis seperti pelabuhan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa guna menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Peristiwa pemalakan yang dilakukan oleh juru parkir liar berinisial S (22) terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku memaksa meminta uang dari penumpang dan sopir transportasi online di Kawasan Pelabuhan Makassar. Aksi ini dilakukan tanpa menggunakan atribut resmi parkir, sehingga menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan pengguna jasa pelabuhan.

Menindaklanjuti informasi viral tersebut, tim The Ghost Dermaga Unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Dewa Yudha Pramana ini bekerja cepat untuk mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan dari para saksi, serta petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara, ciri-ciri pelaku berhasil dikantongi.

Pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta, Kota Makassar. Tanpa perlawanan, pria yang diduga terlibat dalam praktik parkir liar ini langsung diamankan oleh petugas. Pelaku S (22) kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan juru parkir liar ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pelabuhan Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Makassar dalam menindak tegas segala bentuk premanisme, pungutan liar, dan aksi yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan vital seperti Pelabuhan," ujar Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil. Pernyataan ini menegaskan keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Kawasan pelabuhan merupakan salah satu pintu gerbang utama perekonomian yang selalu ramai dengan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan premanisme dan pungutan liar sangat mengganggu kenyamanan serta keamanan para pengguna jasa. Polres Pelabuhan Makassar berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap warga dapat beraktivitas tanpa rasa takut atau terbebani oleh tindakan ilegal.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan, agar tidak segan untuk melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan. Laporan dapat berupa aksi premanisme, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian yang meresahkan, Polres Pelabuhan Makassar menyediakan berbagai saluran komunikasi. "Bila masyarakat mendapatkan perlakuan serupa dapat segera menghubungi layanan hotline Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian," kata Aipda Adil. Layanan ini memastikan respons cepat dari petugas kapan pun dibutuhkan.

Selain hotline 110, masyarakat juga memiliki opsi lain untuk melapor. "Masyarakat juga dapat mendatangi Pos Polisi terdekat atau melapor langsung ke Polres Pelabuhan Makassar untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas," tambahnya. Berbagai pilihan ini diberikan untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan efektif.

Peran serta aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan sangat krusial. Setiap informasi yang diberikan akan membantu aparat kepolisian dalam memberantas praktik-praktik ilegal dan menjaga stabilitas keamanan. Dengan adanya kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan kawasan Pelabuhan Makassar dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi