Polres Garut Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Pantai Sayang Heulang, Wisatawan Keluhkan Tarif Tak Sesuai Tiket Resmi

Polres Garut bergerak cepat menyelidiki dugaan praktik pungutan liar di Pantai Sayang Heulang setelah keluhan wisatawan viral di media sosial. Temuan awal mengungkap adanya penarikan uang tidak sesuai tarif resmi, menyoroti isu Pungutan Liar Pantai Garut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polres Garut Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Pantai Sayang Heulang, Wisatawan Keluhkan Tarif Tak Sesuai Tiket Resmi
Polres Garut bergerak cepat menyelidiki dugaan praktik pungutan liar di Pantai Sayang Heulang setelah keluhan wisatawan viral di media sosial. Temuan awal mengungkap adanya penarikan uang tidak sesuai tarif resmi, menyoroti isu Pungutan Liar Pantai Garut. (AntaraNews)

Garut, 27 Maret 2026 – Kepolisian Resor Garut telah menerjunkan tim khusus untuk mendalami dugaan pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung di kawasan wisata Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penyelidikan ini dilakukan setelah aduan wisatawan mengenai tarif masuk yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi beredar luas di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari berbagai platform media sosial terkait keluhan pengunjung. Keluhan tersebut menyoroti adanya pembayaran yang tidak sesuai dengan besaran retribusi pada tiket masuk destinasi wisata tersebut.

Menanggapi laporan mengenai praktik Pungutan Liar Pantai Garut ini, tim kepolisian, termasuk Tim Sancang, segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan salah satunya telah mengakui perbuatannya.

Penyelidikan Mendalam Terkait Pungutan Liar

Tim penyidik Polres Garut telah memulai serangkaian penyelidikan intensif di Pantai Sayang Heulang. Langkah ini diambil untuk mengungkap secara tuntas praktik pungutan liar yang merugikan wisatawan. AKP Joko Prihatin menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindakan ilegal ini.

Sejumlah saksi telah diperiksa, dan dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya pengakuan dari salah seorang individu di kawasan wisata tersebut. Individu tersebut membenarkan telah meminta uang sebesar Rp40 ribu kepada pengunjung pantai.

Tim di lapangan masih terus melakukan pendalaman kasus untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik itu petugas resmi maupun warga setempat. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengidentifikasi seluruh oknum yang terlibat dalam praktik Pungutan Liar Pantai Garut.

Modus Operandi dan Keluhan Wisatawan

Modus operandi pungutan liar ini terungkap cukup terstruktur. Beberapa oknum terlebih dahulu meminta uang kepada wisatawan sebelum mereka mencapai pos tiket resmi. Setelah pembayaran dilakukan di luar pos, tiket baru akan diberikan saat masuk gerbang destinasi wisata.

Keluhan wisatawan menjadi viral di media sosial setelah seorang pengunjung mengunggah video yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian tarif. Pengunjung sepeda motor diminta membayar Rp45 ribu, padahal besaran retribusi yang tertera jelas di tiket adalah Rp15 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu per pengunjung.

Perbedaan signifikan antara uang yang diminta dan tarif resmi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan tiket masuk. Praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Garut.

Penelusuran Keterlibatan Petugas Resmi

Meskipun satu orang telah mengakui perbuatannya, tim penyelidik masih mendalami apakah ada keterlibatan petugas tiket resmi destinasi wisata Pantai Sayang Heulang. Hingga saat ini, belum ada bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan mereka.

Polres Garut berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar ini, tanpa pandang bulu. Penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Upaya pemberantasan Pungutan Liar Pantai Garut ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan wisatawan dan menjaga kenyamanan serta keamanan destinasi wisata di Kabupaten Garut. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi