Polisi masih menyelidiki dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai pada mobil Toyota Alphard hitam yang terlibat cekcok dengan seorang petugas keamanan (satpam). Dalam video yang beredar, kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor D 1828 XHQ.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, dugaan pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan menjadi kewenangan Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Tadi kami tidak membahas itu. Tetapi yang beredar dari teman-teman juga sudah paham. Makanya saya bilang, ada juga Paminal yang melakukan penyelidikan," kata Braiel usai mempertemukan satpam dan penumpang Alphard di Polsek Menteng, Jumat (24/7/2026).
Menurut Braiel, penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk keabsahan pelat nomor kendaraan dan kemungkinan penindakan, akan ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sementara terkait dugaan tindakan arogansi dari pengemudi maupun penumpang akan ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat," ujarnya.
Terkait informasi yang beredar bahwa pelat nomor tersebut diduga terdaftar untuk kendaraan lain, Braiel menegaskan hal itu masih menjadi materi penyelidikan Subdit Gakkum.
"Untuk teknis silakan komunikasikan dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," katanya.
Advertisement
Bukan Kendaraan Dinas
Ia juga memastikan mobil tersebut bukan kendaraan dinas. Namun, mengenai kepemilikan kendaraan maupun keabsahan pelat nomor, Braiel meminta agar menunggu hasil penyelidikan dari pihak lalu lintas.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan penyidik akan memanggil pemilik mobil Alphard dan petugas keamanan yang terlibat cekcok untuk dimintai klarifikasi secara terpisah sebelum dipertemukan dalam proses konfrontasi.
"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita konfrontir di Subdit Gakkum," kata Ojo.
Selain mengusut insiden cekcok, polisi juga akan mendalami dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan.
"Semua terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain nanti saya kasih tahu," ujarnya.