Eks Jampidsus Febrie Keberatan Ditahan: Alat Bukti Belum Cukup

Menurut Febrie, alat bukti yang menjadi dasar penahanan masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Eks Jampidsus Febrie Keberatan Ditahan: Alat Bukti Belum Cukup
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, saat dibawa ke mobil tahanan untuk ditahan di rutan KPK di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/07/2026). (KLY/ Arie Basuki)

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan keberatan atas keputusan penyidik yang menahannya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026). Menurut Febrie, alat bukti yang menjadi dasar penahanan masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” ujar Febrie kepada wartawan.

Febrie menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung. Dia mengakui proses pemeriksaan berujung pada keputusan penyidik untuk melakukan penahanan terhadap dirinya.

“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie.

Dia kemudian membandingkan penanganan perkara yang saat ini dihadapinya dengan proses yang pernah dilakukan ketika dirinya masih memimpin Jampidsus. Menurutnya, pendalaman terhadap alat bukti menjadi tahapan penting sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan.

“Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu, berkali-kali dilakukan expose, baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” katanya.

Febrie berpandangan proses ekspose dan verifikasi alat bukti diperlukan agar penegakan hukum dilakukan secara hati-hati serta tidak menimbulkan ketidakadilan.

Meski tidak menerima keputusan tersebut, Febrie menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya,” ucapnya.

 

Rekomendasi