Tiga Remaja Tepergok TNI Bawa Bom Molotov Saat Demo, Ditetapkan Jadi Tersangka
Dua dari tiga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Tiga remaja yang diamankan sebelum aksi demonstrasi di Bandar Lampung pada Senin (1/9/2025), resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan membawa bom molotov.
Ketiganya berinisial JFI (23), MR (15), dan RFA (16), warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa (2/9) pagi.
“Sejak kemarin kami melakukan pemeriksaan intensif. Hasilnya, ketiganya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
Faria menambahkan, dua dari tiga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Karena itu, pihak kepolisian melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, serta tenaga psikologi untuk mendampingi proses hukum.
“Saat ini kami pun fokus memberikan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” tuturnya.
Menurut Faria, bom molotov yang dibawa para remaja itu diduga telah disiapkan untuk dilemparkan ke dalam Gedung DPRD saat aksi demo berlangsung.
Rencana itu gagal setelah mereka diamankan bersama masyarakat dan aparat TNI-Polri.
“Untungnya bisa digagalkan sebelum berhasil digunakan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 187 KUHP junto Pasal 53 serta Pasal 187bis junto Pasal 53 tentang percobaan pembakaran, dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.
“Ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara,” tandasnya.
Ditangkap TNI
Sebelumnya, Tiga remaja pria ditangkap personel TNI dan warga setempat karena kedapatan membawa bom molotof.
Peristiwa itu terjadi di jalan Radin Intan, Enggal, Bandar Lampung, Lampung sekira pukul 10.00 WIB.
Ketiga diamankan sebelum ribuan masyarakat dan mahasiswa mendatangi gedung DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan orasi dalam menyampaikan aspirasi.
Diduga ketiganya merupakan provokator dan akan membaw bom tersebut dalam aksi kali ini. Sebelum berhasil diamankan kedua remaja sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.
Komandan Kodim 0410, Letkol Arm Roni Hermawan pun membenarkan jika anggotanya bernama Koptu Eka Fitriadi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa bom molotov.
"Benar anggota kami yang mengamankan seorang pria diduga membawa bom molotov di pertigaan Simpur Center pukul 10.03 WIB tadi," katanya.