Enam Pelajar Terlibat Bakar Pos Polisi Jadi Tersangka Demo di Bandung Rusuh, Bawa Bendera hingga Molotov
Enam orang ditetapkan tersangka itu berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS. Enam tersangka itu masih berstatus pelajar.
Kepolisian menangkap tujuh orang terkait kerusuhan saat demo memperingati hari buruh di Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Kepolisian menetapkan enam dari tujuh orang ditangkap sebagai tersangka.
Enam orang ditetapkan tersangka itu berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS. Enam tersangka itu masih berstatus pelajar.
Kepolisian menetapkan tersangka karena enam orang itu dinilai terlibat dalam pembakaran pos polisi, videotron, dan perusakan lampu lalu lintas.
"Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan melalui keterangan tertulis diterima pada Sabtu (2/5).
Barang Bukti Disita Polisi
Selain menangkap dan menetapkan tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti berupa dua bom molotov, atribut bendera dengan tulisan 'Punk Football Hate Cops', dan sticker bertuliskan 'Jaringan Konspirasi Sel-sel Api'.
"Peran masing- masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi," ujar Hendra.
Kepolisian masih melakukan pengembangan dengan memeriksa CCTV dan ponsel untuk memburu tersangka lain kerusuhan saat demo memperingati hari buruh. Kepolisian menyebut tak menutup kemungkinan jumlah tersangka ditetapkan akan bertambah.
"Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain melalui analisa CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku," kata Hendra.
Sejumlah Perusuh Ditangkap
Kepolisian sebelumnya menangkap sejumlah orang diduga dari kelompok anarko berbuat kericuhan di Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari. Belum diketahui jumlah orang ditangkap.
Adapun kelompok diduga anarko itu sempat ikut serta dalam demo digelar mahasiswa di depan DPRD Jawa Barat memperingati Hari Buruh atau May Day.
Usai mahasiswa bubar, massa berpakaian hitam dan penutup wajah itu beralih ke simpang Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari dan membuat kericuhan. Massa itu sempat membakar ban kemudian membakar pos polisi dan videotron.