Tak Hanya Bakar Pos Polisi dan Videotron, Massa Berpakaian Hitam Rusak Lampu Lalu Lintas di Bandung Senilai Rp400 Juta
Pemerintah Kota Bandung memastikan perbaikan sedang dilakukan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan.
Massa berpakaian hitam diduga kelompok anarko membuat ricuh di Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Jumat (1/5) malam. Tak hanya membakar pos polisi dan videotron, massa itu juga merusak sejumlah fasilitas milik Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, fasilitas paling parah dirusak lampu lalu lintas dan jaringan fiber optik. Nilai kerusakan ditaksir mencapai angka Rp400 juta.
"Kerusakan meliputi lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) serta boks fibre optic node termination dan controller dengan estimasi kerusakan mencapai 75 persen atau sekitar Rp400 juta," kata Rasdian melalui keterangan diterima pada Sabtu (2/5).
Rasdian mengatakan, Pemerintah Kota Bandung memastikan perbaikan sedang dilakukan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan. Meski dalam kondisi terbatas, dia mengupayakan agar lampu lalu lintas tetap dapat berfungsi.
"Kami upayakan agar lalu lintas tetap berjalan dengan lancar pasca kerusuhan demo semalam meskipun kondisinya terbatas," ujar dia.
Sejumlah Perusuh Ditangkap
Kepolisian sebelumnya menangkap sejumlah orang diduga dari kelompok anarko berbuat kericuhan di Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari. Belum diketahui jumlah orang ditangkap.
Adapun kelompok diduga anarko itu sempat ikut serta dalam demo digelar mahasiswa di depan DPRD Jawa Barat memperingati Hari Buruh atau May Day.
Usai mahasiswa bubar, massa berpakaian hitam dan penutup wajah itu beralih ke simpang Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari dan membuat kericuhan. Massa itu sempat membakar ban kemudian membakar pos polisi dan videotron.