Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF dan YM. Ketiga pemuda itu diketahui ditangkap karena diduga melakukan penghasutan kerusuhan dan menyiapkan bom molotov untuk membuat skenario rusuh pada aksi demo di Jakarta pada pertengahan Desember 2025 mendatang.
"Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Habiburokhman juga mengingatkan agar aparat penegak hukum hati-hati dalam memproses para terduga pelaku. Apalagi, pihaknya telah menerima informasi adanya kelompok orang yang ingin memanfaatkan situasi terkini Tanah Air.
"Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan," ujarnya.
Advertisement
Minta Polisi Dalami Motif dan Tindak Tegas Pelaku
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai bila penghasutan untuk melakukan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga negara.
"Membahayakan masyarakat kita, bayangkan yang terjadi tentu bisa sangat mengerikan ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang," ucapnya.
Untuk itu, Habiburokhman meminta polisi segera mendalami motif dari para pelaku. Aparat diminta tidak segan menindak tegas para pelaku jika memang ditemukan bukti yang mengarah adanya upaya menghasut untuk membuat kerusuhan.
"Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak," tegasnya.
Advertisement
Klaim Dapat Info Ada Pihak Arahkan Demo ke Arah Kekerasan
Tak hanya itu, Habiburokhman sebagai mantan aktivis mengaku sudah mendapat informasi adanya pihak-pihak yang menawarkan pada simpul-simpul massa untuk melakukan unjuk rasa di berbagai daerah ke arah kekerasan.
Dia memastikan, ajakan tersebut tidak sesuai dengan tujuan dari kebebasan menyampaikan pendapat. Sebab, unjuk rasa tidak dilakukan dengan cara-cara yang damai, tidak melanggar hukum, dan tidak membahayakan masyarakat.
"Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap," pungkasnya.
Advertisement
3 Pemuda Ditangkap
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Metro Jaya membongkar rencana tiga pemuda berinisial BDM, TSF dan YM. Ketiganya merencanakan kerusuhan saat demo Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, pada Rabu (10/12) mendatang.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, para terduga pelaku ditangkap petugas di tiga lokasi berbeda.
"Pelaku ditangkap di tiga wilayah, yang pertama di Jakarta Pusat, yang kedua di Bekasi, dan di Bandung," kata Fian, Selasa (9/12).
Advertisement
Bom Molotov
Dalam penangkapan terhadap ketiganya tersebut, pihaknya menemukan barang bukti berupa bom molotov.
"Ditemukan beberapa bukti yang mengarah kepada rencana untuk membuat rusuh. Ada beberapa bom molotov yang sudah dipersiapkan untuk tujuan tersebut," ujarnya.
Advertisement
Polisi Melakukan Patroli Siber
Sementara itu, Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Marpaung menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, ditemukan sejumlah akun media sosial yang mengunggah foto disertai narasi ancaman.
Salah satunya yakni akun Instagram @bahanpeledak yang dimiliki oleh terduga pelaku BDM.
"Peran tersangka BDM yaitu pemilik penguasa akun media sosial Instagram dengan nama pengguna @bahanpeledak yang aktif sejak November 2025," jelas Rafles.
Advertisement
Suarakan Aksi-Aksi Kerusuhan
Sementara itu, tersangka TSF merupakan pemilik akun Instagram @verdatius yang aktif sejak Juni 2025. Akun ini dianggap kerap menyuarakan aksi-aksi kerusuhan.
"Akun ini awalnya merupakan akun yang memposting tentang sejarah maupun konspirasi tapi belakangan berubah menjadi akun-akun yang menyuarakan aksi-aksi rusuh," ungkapnya.
Adapun terduga pelaku YM merupakan pemilik akun Instagram @catsrebel yang sempat mengunggah foto bahan peledak dan menuliskan narasi diduga sebuah ancaman.
"Akun tersebut mengunggah satu dokumen elektronik yaitu berupa foto bahan peledak yang juga bertuliskan status dalam story-nya yang menerangkan 'sambil bersiap-siap'," ujar Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Simbolon.