BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Pembangunan Dapur MBG, Dukung Dugaan Penipuan di Lombok Timur Diusut
Pelaku diduga menjanjikan titik lokasi, pembangunan fasilitas dapur, hingga operasional SPPG dengan meminta sejumlah uang dari korban.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5).
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menawarkan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG. Pelaku diduga menjanjikan titik lokasi, pembangunan fasilitas dapur, hingga operasional SPPG dengan meminta sejumlah uang dari korban.
"Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional. Padahal, seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional," tegas Sony.
BGN Tegaskan Tak Pernah Tunjuk Calo
Sony menegaskan, sejak awal pelaksanaan Program MBG, masyarakat telah diingatkan agar tidak mempercayai pihak yang mengaku bisa mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan uang.
"BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Menurut Sony, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan tidak kembali. Setelah dilakukan klarifikasi, korban kemudian disarankan menempuh jalur hukum.
Polisi Tetapkan Satu Tersangka
BGN juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah terkait pembangunan SPPG, termasuk syarat teknis, standar bangunan, hingga kapasitas dapur.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu," ujar Sony.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menyampaikan kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.
Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian hingga Rp950 juta yang diduga diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.
Penyidik telah menerbitkan surat penyidikan sejak 21 Mei 2026 dan pada 29 Mei 2026 menetapkan seorang terduga berinisial S dalam kasus tersebut.
Masyarakat Diminta Waspada
Kepolisian menyatakan proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
BGN juga mengapresiasi langkah cepat Polda NTB dan Polres Lombok Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurut BGN, sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program MBG.
Sebagai penutup, BGN kembali menegaskan beberapa poin penting kepada masyarakat, yakni pengajuan dan verifikasi SPPG tidak dipungut biaya, BGN tidak pernah menunjuk calo atau perantara, serta seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BGN.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program MBG maupun BGN.
BGN menegaskan akan terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis agar manfaat program dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran.