Diiming-iming Bagi Hasil Untung MBG, 2 Wanita di Lampung Diduga Ditipu Seorang Pria Hingga Rugi Rp400 juta
Pengacara kedua korban, Gunawan Prihartono bersama dua korban datang ke Polda Lampung untuk melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan VBM.
Seorang pria berinisial VBM warga Lampung Tengah, Lampung, dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan investasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Atas perbuatan VBM, dua orang yang dijanjikan mendapat untung justru mengalami kerugian.
Pengacara kedua korban, Gunawan Prihartono bersama dua korban datang ke Polda Lampung untuk melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan VBM.
"Jadi dua korban ini yang pernah dijanjikan oleh salah seorang berinisial VBM warga Lampung Tengah yang sudah memberikan statement kepada teman-teman untuk sebagai mitra dan sudah menyerahkan sebagian modal atau uang tetapi sampai akhirnya sampai hari ini apa yang dijanjikan tidak pernah terpenuhi itu," katanya di Mapolda Lampung, Jumat (28/11).
Rugi Rp400 Juta
Akibat perbuatan yang dilakukan VBM, kedua korban mengalami kerugian hingga Rp400 juta.
"Sistem sharing profit untuk usaha MBG atau SPPG. jadi korban dijanjikan akan mendapatkan profit sebesar Rp300 perporsi dikali 4.000 porsi," jelas Gunawan.
Dalam laporannya tambah Gunawan, korban membawakan alat bukti berupa bukti transfer dan kwitansi penyerahan uang.
"Satu bukti transaksi sekaligus juga yang ada di situ adalah bukti penyerahan uang yang secara tunainya yang dibuktikan dengan penerimaan yang tertuju atas nama terlapor," ucapnya.
Kerabat Jauh
Salah satu korban, Nova Anita mengatakan VBM merupakan kerabat jauh. Ia lalu diajak untuk bergabung dengan sistem Sharing Profit.
"Dengan dasar kepercayaan dan memberikan modal sebesar yang diminta dengan iming-iming sharing profit Rp300 perporsi dikali 4000 porsi," katanya.
Nova menyebutkan jika dapur tersebut rencana akan dibuka pada 7 Oktober 2025 di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah Lampung.
"Saya beri modal awal di 13 September, itu kita uber-uber (kejar) dan keterangan dari dapur memang belum bisa dibuka," ucapnya.
Tak Bisa Dihubungi
Sementara korban lain, Melia menyebutkan dalam perjanjiannya modal dana yang diminta dibayarkan di awal sebesar 50 persen, dan pembayaran kedua dengan pelunasan dilakukan setelah dapur SPPG beroperasi.
"Dan ada satu kalimat yang disampaikan setengah dari pelunasan itu setelah dapur buka tapi kami diminta dan dirayu keluar dari perjanjian tertulis jadi, dia minta untuk pelunasan dengan iming-iming nanti tanggal 7 Oktober positif buka dan sampai sekarang dapur itu tidak buka," ungkapnya.
Ia menyebutkan jika sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait kapan dapur SPPG tersebut akan mulai dibuka.
"Kami juga tidak tahu kejelasannya seperti apa karena kami berdua diblokir dari awal. Sampai saat ini pun kami berdua bingung untuk mencarinya, karena sudah hilang komunikasi," ucap Melia.
Melia dan rekannya berharap adanya itikad baik dari VBM terkait apa yang telah dijanjikan.
"Ya kami mengharapkan modal dipulangkan sesuai dengan perjanjian tertulis dengan sharing profit yang sudah dijanjikan dan kerugian kami dan mengejar beliau dan kehilangan kontak komunikasi kami bingung kita mau seperti apa sampai hari ini pun yang bersangkutan tidak bisa dikontak tidak bisa dihubungi," tandasnya.