Waspada Penipuan Pendaftaran MBG BGN, Titik SPPG Dijual Ratusan Juta Rupiah
Badan Gizi Nasional (BGN) menutup pendaftaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merugikan.
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengumumkan penutupan pendaftaran bagi calon mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat, 6 Maret 2026. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta, menegaskan bahwa kuota untuk program tersebut telah terpenuhi. BGN juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar mewaspadai praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya, mengungkapkan bahwa sistem pendaftaran mitra MBG telah ditutup, sehingga segala tawaran pendaftaran yang masih beredar adalah penipuan. Modus penipuan ini melibatkan penjualan titik SPPG dengan harga fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Sony Sanjaya menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Praktik curang ini tidak hanya merugikan calon mitra secara finansial, tetapi juga mengganggu jalannya Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan mulia. BGN berkomitmen untuk menjaga integritas program dan memastikan bantuan gizi tersalurkan tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk penipuan terkait pendaftaran MBG kepada pihak berwenang.
Penutupan Pendaftaran dan Modus Jual Beli Titik SPPG
Sony Sanjaya menegaskan bahwa pendaftaran sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah ditutup oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Oleh karena itu, masyarakat harus mewaspadai iming-iming jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh oknum yang meminta biaya tertentu. Ia menyoroti kasus di mana ada oknum yang menyebarkan informasi penjualan titik SPPG seharga Rp200 juta.
“Sekarang sistemnya sudah ditutup, oleh karena itu, waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar karena bisa kita drop langsung. Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi,” kata Sony Sanjaya dalam siniar yang diikuti di Jakarta, Jumat. Praktik ini sangat merugikan dan BGN tidak akan mentolerir tindakan tersebut.
BGN juga akan mengambil langkah tegas terhadap setiap titik SPPG yang terbukti hasil jual beli. Titik-titik tersebut otomatis tidak akan diverifikasi dan akan dibatalkan oleh BGN. Konsekuensinya, calon mitra yang terlibat akan diblokir dari sistem mitra.bgn.go.id, sehingga tidak dapat berpartisipasi dalam program ini.
Tindakan Tegas BGN Terhadap Pelaku Penipuan
Sony Sanjaya meminta masyarakat yang mendapatkan iming-iming penipuan tersebut untuk segera melapor ke BGN agar dapat ditindaklanjuti. Ia menekankan pentingnya bukti dan dokumen pendukung untuk memproses laporan tersebut. “Laporkan orang yang meminta uang tersebut. Ketika saya sudah mendapatkan bukti dan dokumen pendukung bahwa ternyata titik SPPG ini hasil jual beli, ya saya turunkan, jadi kepada orang-orang yang meminta uang itu, silakan pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Penindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para oknum dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial. BGN tidak akan segan-segan untuk membatalkan keikutsertaan SPPG yang terbukti terlibat dalam praktik curang. Hal ini menunjukkan komitmen BGN untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Program MBG.
Hingga saat ini, BGN telah berhasil mendirikan lebih dari 24 ribu SPPG di seluruh Indonesia, menunjukkan skala program yang masif. Dengan kuota yang sudah terpenuhi, penutupan pendaftaran adalah langkah logis untuk fokus pada implementasi program. Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan semua SPPG beroperasi sesuai ketentuan.
Waspada Modus Pura-pura Tertipu dalam Pembangunan Dapur MBG
Selain modus jual beli titik SPPG, BGN juga mewaspadai modus oknum SPPG yang pura-pura tertipu saat membangun dapur untuk melayani Program MBG. Modus ini dilakukan untuk meyakinkan BGN agar SPPG mereka tetap diverifikasi, padahal ada niat curang di baliknya. Sony Sanjaya menjelaskan bahwa ada perbedaan antara korban penipuan yang sebenarnya dengan yang hanya berpura-pura.
“Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu gitu ya supaya yakin diverifikasi, tetapi ada juga yang benar-benar kena tipu, seperti kemarin ada orang yang datang ke saya, ‘Pak, saya ditipu, dapur saya sudah jadi, tetapi saya ditipu, enggak masuk ke dalam sistem.’ Kemudian saya tanya, penipunya siapa? Kalau ada, laporin dong, saya pengin tahu untuk membedakan modus dan yang benar,” paparnya.
Sony Sanjaya menambahkan, apabila calon mitra enggan menjawab siapa penipunya saat ditanya, maka dapat dipastikan itu hanya modus demi mendapatkan verifikasi dari BGN. Sebaliknya, jika ada laporan polisi yang jelas mengenai penipu, BGN akan membantu menindaklanjuti. Ia mencontohkan kasus di mana kerugian minimal satu orang mencapai Rp100 juta akibat penipuan ini, dan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi.
Sumber: AntaraNews