BGN Ancam Suspend Mitra MBG Nakal Seenaknya Mark Up Harga Bahan Baku

BGN menegaskan pengadaan bahan baku dialokasikan dengan biaya Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi harus dilakukan dengan jujur tanpa adanya kecurangan.

Tim News
Oleh Tim News - Reporter
BGN Ancam Suspend Mitra MBG Nakal Seenaknya Mark Up Harga Bahan Baku
Dapur Kebayunan mitra mandiri Badan Gizi Nasional (BGN) mampu memproduksi 16.203 paket Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari. (merdeka.com/Arie Basuki) (© 2026 Liputan6.com)

Menjelang pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dijadwalkan pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan semua mitra untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan profesional dan penuh integritas. BGN menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang telah dianggarkan sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku atau menekan Kepala SPPG. Sanksi tersebut akan berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif karena termasuk dalam kategori pelanggaran berat.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” tegas Nanik di Jakarta pada Minggu (29/3).

Dia menilai bahwa perilaku tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Menurutnya, mitra yang telah menerima insentif seharusnya bekerja sesuai dengan aturan yang ada, bukan justru mencari keuntungan yang berlebihan.

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” ujarnya dengan tegas.

Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa suspend ini dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen terhadap program.

“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” kata Nanik.

BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret.

Rekomendasi