BGN Wajibkan Medsos SPPG, Transparansi Program Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki media sosial untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah progresif untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankannya. Melalui kebijakan baru, BGN mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk memiliki akun media sosial.
Kewajiban ini mencakup platform populer seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, yang diharapkan dapat menjadi sarana efektif bagi masyarakat. Dengan adanya media sosial ini, publik dapat secara langsung berpartisipasi dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program MBG.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat. Harapannya, pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat dapat menjaga kualitas dan integritas program MBG secara berkelanjutan.
Medsos Jadi Alat Pengawasan dan Evaluasi Publik
BGN telah menginstruksikan seluruh kepala SPPG untuk membuat media sosial yang telah ditentukan, yaitu Facebook, Instagram, dan TikTok. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat langsung mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis setiap hari.
Hingga saat ini, sudah ada sekitar 45.000 akun media sosial milik SPPG yang aktif menjadi sarana evaluasi bagi masyarakat. Platform-platform ini memungkinkan publik untuk memantau berbagai aspek program, mulai dari menu yang disajikan, kualitas gizi, hingga informasi harga.
Setiap SPPG diwajibkan untuk mengunggah informasi harian mengenai menu, kualitas gizi, dan harga makanan yang disajikan. Transparansi ini diharapkan menciptakan efek malu bagi SPPG yang mungkin menyajikan menu di bawah standar kualitas yang ditetapkan oleh BGN.
Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Informasi Gizi
Selain kewajiban mengunggah menu harian, BGN juga menekankan pentingnya transparansi pada setiap kemasan makanan. Setiap kemasan wajib mencantumkan keterangan gizi dan harga, yang merupakan bentuk akuntabilitas publik yang kuat.
Evaluasi program juga dilakukan secara berkala melalui webinar interaktif dan evaluasi per kabupaten. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi menu-menu yang minimalis dan mencegah praktik seperti pemotongan buah yang terlalu tipis, contohnya "semangka kipas angin".
BGN berkomitmen untuk menindak tegas oknum SPPG yang terbukti melakukan modus penipuan terkait pembangunan dapur atau pengelolaan program. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana dan sumber daya yang dialokasikan untuk MBG benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
Penutupan Pendaftaran SPPG dan Pencegahan Modus Penipuan
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menjelaskan bahwa modus penipuan seringkali melibatkan pihak yang pura-pura membangun dapur, kemudian mengklaim ditipu agar diverifikasi. BGN akan membedakan antara korban penipuan yang sebenarnya dengan pihak yang mencoba memanfaatkan sistem untuk keuntungan pribadi.
Apabila calon mitra SPPG enggan memberikan informasi mengenai penipu saat ditanya, hal tersebut dapat dipastikan sebagai modus. Namun, bagi korban penipuan yang benar-benar dirugikan, BGN akan mendukung proses pelaporan kepada pihak berwajib.
Saat ini, BGN telah menutup pendaftaran SPPG karena kuota untuk melayani Program MBG telah terpenuhi. Tercatat lebih dari 24.000 SPPG telah berdiri di seluruh Indonesia, siap mendukung pelaksanaan program gizi ini.
Sumber: AntaraNews