Pemerintah Naikkan Harga Sapi di Tingkat Produsen, Ini Alasannya
Pemerintah menaikkan HAP sapi hidup dan HET daging kerbau. Penyesuaian dipicu biaya impor dan lonjakan permintaan. Harga Minyakita masih dikaji.
Pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga pada sejumlah komoditas pangan, termasuk menaikkan harga acuan pembelian (HAP) sapi hidup di tingkat produsen dan harga eceran tertinggi (HET) daging kerbau di tingkat konsumen.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan bersama Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dirinya menyebut penyesuaian harga dilakukan sebagai respons terhadap kondisi global, khususnya konflik di Timur Tengah yang berdampak pada biaya logistik dan impor pangan.
"Oleh karena itu juga beberapa pangan impor itu melakukan penyesuaian. Misalnya sapi, sapi hidup, tapi masih dalam batas harga eceran tertinggi," ujarnya.
HAP Sapi Naik, Harga Pasar Tetap
Pemerintah menaikkan HAP sapi hidup sebesar Rp1.000 per kilogram, dari Rp58.000 menjadi Rp59.000 per kilogram di tingkat produsen.
Meski demikian, penyesuaian tersebut tidak berdampak pada harga eceran daging sapi di pasar. Harga daging sapi tetap berada dalam kisaran Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram sesuai dengan batas HET yang berlaku.
"Nah yang lainnya tetap masih dalam koridor harga eceran tertinggi. Misalnya harga di pasar harga sapi itu kan antara Rp 130 (ribu per kg), maksimal Rp 140 (ribu per kg). Masih dalam kisaran HET. Jadi itu masih tidak ada perubahan apapun," jelasnya.
Sementara itu, pemerintah juga menaikkan HET daging kerbau dari sekitar Rp80.000 menjadi Rp90.000 per kilogram di tingkat konsumen.
Kenaikan ini dipicu oleh pergeseran konsumsi masyarakat yang beralih ke daging kerbau sebagai alternatif yang lebih terjangkau saat harga daging sapi meningkat.
"Karena kalau daging ini agak naik biasanya orang pindah yang murah. Sehingga permintaan daging kerbau itu meningkatnya luar biasa," ungkapnya.
Harga Minyakita Masih Dikaji
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengusulkan penyesuaian harga eceran tertinggi Minyakita, mengingat harga produk tersebut belum mengalami perubahan dalam tiga tahun terakhir.
Menanggapi usulan tersebut, Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
"Tadi Mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu. Minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng, nanti baru kita rapat secara khusus. Jadi Minyakita tidak ada perubahan harga," ujar dia.
Budi Santoso juga menegaskan bahwa opsi penyesuaian masih dalam tahap evaluasi dan belum ada angka pasti terkait potensi kenaikan.
"Kita lihat kan itu udah lama kan. Tahun berapa itu? Sudah 3 tahun lebih ya, Rp 15.700 (per liter). Kan semua harus disesuaikan, nanti kita kaji," katanya.