DPR Dorong Digitalisasi Sistem Imigrasi Terintegrasi untuk Pengawasan WNA Lebih Akurat
Anggota DPR RI mendesak percepatan digitalisasi sistem imigrasi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah, guna meningkatkan transparansi data dan memperkuat pengawasan warga negara asing di Indonesia.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyerukan pentingnya digitalisasi sistem keimigrasian yang terintegrasi secara menyeluruh. Dorongan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Marinus Gea saat melakukan kunjungan kerja di Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026) lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Marinus Gea bertemu langsung dengan jajaran keimigrasian daerah untuk membahas isu krusial ini. Ia menyoroti kebutuhan akan sistem yang lebih transparan dan mudah diakses oleh petugas di lapangan. Integrasi data keimigrasian dari pusat hingga ke daerah dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kedaulatan negara.
Digitalisasi ini diharapkan dapat mengatasi dugaan ketidaktransparanan data yang selama ini sering menimbulkan pertanyaan. Dengan sistem yang terintegrasi, akses data dapat dilakukan secara nasional, memastikan informasi yang akurat dan terkini tersedia bagi seluruh pihak terkait. Langkah ini krusial untuk efektivitas pengawasan WNA.
Fokus Pengawasan WNA di Daerah
Imigrasi memegang peranan vital dalam menjaga kedaulatan negara, terutama sebagai pintu masuk dan keluar bagi orang asing. Selain itu, lembaga ini juga bertanggung jawab penuh atas pengawasan aktivitas WNA yang berada di wilayah Indonesia. Marinus Gea menekankan bahwa data keimigrasian yang akurat dan transparan adalah instrumen kunci untuk menjalankan fungsi pengawasan ini secara optimal.
Selama ini, ketersediaan data keimigrasian masih dianggap belum sepenuhnya transparan, sehingga kerap memicu pertanyaan mengenai akurasi informasi yang disajikan. Ketidaktransparanan ini dapat menghambat upaya pengawasan yang efektif, terutama di daerah-daerah yang menjadi titik interaksi langsung dengan WNA. Oleh karena itu, digitalisasi sistem imigrasi menjadi solusi mendesak untuk meningkatkan keterbukaan data.
Meskipun Direktorat Jenderal Imigrasi telah memiliki akses data nasional, sistem tersebut belum terdistribusi secara merata hingga ke kantor wilayah dan kantor imigrasi di daerah. Padahal, beban pengawasan terbesar justru berada di tingkat daerah, tempat petugas berhadapan langsung dengan beragam aktivitas orang asing. Petugas di daerah membutuhkan akses cepat dan komprehensif terhadap riwayat perlintasan setiap WNA.
Informasi seperti asal kedatangan, status keberangkatan dari Indonesia, serta riwayat lengkap lainnya sangat penting bagi petugas di lapangan. Tanpa sistem digital yang terintegrasi, pengawasan hanya akan terpusat di tingkat nasional, menyebabkan beban yang sangat besar mengingat banyaknya pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia. Digitalisasi yang merata akan mendistribusikan beban pengawasan secara lebih efisien.
Urgensi Sistem Digital Terintegrasi
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Marinus Gea secara spesifik mendorong pembangunan dasbor nasional yang dapat menampilkan data keimigrasian secara waktu nyata. Dasbor ini dirancang sebagai satu sistem terintegrasi yang memungkinkan pemantauan komprehensif. Melalui sistem ini, petugas dapat melihat jumlah kedatangan WNA, jenis izin tinggal yang dimiliki, lokasi tempat tinggal, hingga masa berlaku izin mereka.
Tidak hanya itu, dasbor nasional ini juga akan mencakup data keberangkatan orang asing dari Indonesia, memberikan gambaran utuh tentang mobilitas WNA. Ketersediaan informasi secara waktu nyata akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan dan penindakan yang cepat. Ini merupakan langkah maju dalam memastikan setiap WNA mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
Marinus Gea menegaskan bahwa implementasi sistem terintegrasi ini akan secara signifikan meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian. Selain itu, sistem ini juga akan memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan keimigrasian di seluruh daerah. Transparansi data yang dihasilkan dari digitalisasi akan mengurangi potensi penyalahgunaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja imigrasi.
Distribusi pengawasan yang didukung oleh sistem digital yang terbuka dan transparan adalah kunci untuk menjaga kedaulatan negara. Dengan demikian, setiap petugas, dari pusat hingga daerah, akan memiliki alat yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Ini akan memastikan bahwa setiap WNA yang masuk dan beraktivitas di Indonesia berada dalam pengawasan yang ketat dan terkoordinasi.
Sumber: AntaraNews