BGN Dorong Transparansi Menu Program Makan Gratis di Media Sosial
Badan Gizi Nasional (BGN) mendesak Unit Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu Program Makan Gratis ke media sosial, demi transparansi dan akuntabilitas publik.
Badan Gizi Nasional (BGN) mendesak seluruh Unit Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu makanan Program Makan Bergizi (MBG) ke media sosial. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi kepada masyarakat luas. Ini disampaikan oleh Deputi Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, di Bandung, Jawa Barat.
Informasi yang wajib diunggah tidak hanya mencakup daftar menu makanan, tetapi juga kandungan gizi serta biaya penyediaan setiap porsi. Transparansi ini diharapkan dapat menjadi alat kontrol publik. Masyarakat dapat memantau kualitas dan isi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program.
Program Makan Bergizi (MBG) sendiri telah diluncurkan pemerintah Indonesia pada 6 Januari 2025. Program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah memperbaiki status gizi anak balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sekolah hingga jenjang SMA.
Pentingnya Keterbukaan Informasi Menu Program Makan Gratis
Sonny Sonjaya menjelaskan bahwa BGN telah menginstruksikan semua SPPG untuk membuat akun media sosial. Akun ini berfungsi sebagai sarana komunikasi utama antara unit pelaksana dan publik. Mereka diwajibkan mengunggah menu makanan, kandungan gizi, dan harga setiap hidangan.
Tindakan ini sangat penting guna memastikan masyarakat dapat memantau kualitas dan isi makanan. Pemantauan ini berlaku untuk makanan yang disediakan bagi para penerima manfaat program. Hal tersebut merupakan bentuk akuntabilitas publik yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG.
Dengan adanya informasi yang terbuka, diharapkan tidak ada lagi keraguan. Masyarakat bisa mendapatkan gambaran jelas mengenai standar gizi yang diberikan. Ini juga membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program.
Mekanisme Pengawasan dan Pengaduan Publik
Masyarakat diberikan hak untuk mengajukan keluhan secara langsung kepada SPPG atau dapur MBG. Keluhan dapat disampaikan jika ditemukan menu MBG yang dianggap tidak sesuai atau tidak memadai. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas yang ditegaskan BGN.
Selain itu, Sonny menambahkan bahwa masyarakat juga diperbolehkan membagikan informasi ini di media sosial. Namun, tindakan tersebut harus bertujuan untuk meningkatkan pelayanan. Informasi yang dibagikan juga harus disertai dengan laporan kepada SPPG terkait.
Mekanisme pengaduan ini diharapkan dapat menjadi saluran efektif. Saluran ini memungkinkan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program.
Cakupan dan Target Program Makan Gratis Nasional
Program Makan Bergizi (MBG) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dimulai pada 6 Januari 2025. Program ini awalnya menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di seluruh negeri. Fokus utamanya adalah peningkatan status gizi anak balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sekolah hingga tingkat SMA.
Pemerintah berencana untuk memperluas cakupan program ini pada tahun ini. Perluasan tersebut akan mencakup kelompok lansia dan penyandang disabilitas. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan gizi yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), per 27 Februari 2026, program makan gratis telah menjangkau 61,2 juta penerima manfaat. Layanan ini tersebar di 38 provinsi dan dilayani oleh 24.368 SPPG.
Sumber: AntaraNews