BGN Endus Keterlibatan Kelompok Terstruktur di Kasus Penipuan Titik SPPG, Jual Belikan Nomor ID Hingga Rp200 Juta
Para pelaku diduga menjalankan modus dengan memperjualbelikan nomor identitas (ID) pengajuan operasional lembaga.
Kasus dugaan penipuan pengajuan titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang mencatut nama Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Otoritas kini mengendus adanya keterlibatan kelompok terstruktur di balik praktik proyek bodong tersebut.
Para pelaku diduga menjalankan modus dengan memperjualbelikan nomor identitas (ID) pengajuan operasional lembaga. Nilai uang yang diminta kepada korban pun tidak sedikit, mencapai ratusan juta rupiah untuk setiap titik lokasi.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan kelompok tertentu itu dikonfirmasi langsung oleh manajemen BGN. Berdasarkan penelusuran internal, kasus tersebut diduga melibatkan aktor-aktor yang bekerja secara terorganisasi di lapangan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami indikasi keterlibatan sindikat tersebut. BGN berjanji akan menelusuri aliran dana sekaligus pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
"Saya pegang bukti-bukti. Bukan hanya orang-orang tidak dikenal, ada orang juga yang ya satu organisasi ini sedang saya perdalami satu organisasi keterlibatannya apa gitu kan, ya. Sampai ada bukti transfernya kepada si A judulnya untuk SPPG di sini ada ID-nya," kata Sony kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
"Nah ini saya akan tanyakan dan saya akan mintakan pertanggungjawaban. Jangan sampai dengan itu menjual nama BGN," sambungnya.
Modus Jual Beli ID SPPG
Praktik penipuan ini memanfaatkan minimnya pemahaman masyarakat terkait proses pengajuan titik pelayanan gizi pemerintah. Para pelaku biasanya meyakinkan korban dengan mengaku memiliki akses khusus atau kedekatan dengan pejabat di lingkungan BGN.
Setelah korban percaya, pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi agar ID resmi SPPG bisa segera diterbitkan. Nilai uang yang diminta bervariasi dan tergolong fantastis.
"Nah, modus yang biasanya mereka mengajukan titik kemudian mendapatkan ID. Setelah mendapatkan ID SPPG, ID ini kemudian ditawarkan kepada orang-orang atau dia bisa mengatakan dulu, biasanya dia menawarkan jasa. 'Mau daftar enggak? Saya sudah ada channel tuh di BGN,' gitu kan. Kemudian berapa? Sekian. Baru kemudian 'nih ID-nya sudah ada'. Nah ya. Nah itu nilainya rata-rata antara Rp50 sampai Rp200 juta," jelasnya.
BGN Tegaskan Pendaftaran Gratis dan Dilakukan Secara Online
Untuk mencegah semakin meluasnya praktik penipuan, BGN mengimbau masyarakat agar memahami mekanisme resmi pengajuan titik SPPG. Manajemen pusat menegaskan seluruh proses dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
Sistem seleksi administrasi hingga survei lapangan disebut telah berjalan secara terkomputerisasi dan melibatkan petugas resmi di lapangan. Karena itu, segala bentuk transaksi di luar mekanisme resmi dipastikan merupakan tindakan ilegal.
"Dan memang saya imbau kepada seluruh masyarakat bahwa proses pengusulan atau pengajuan titik-titik SPPG itu dilakukan secara online, secara online, panitia di pusat itu melakukan verifikasi administrasi, kemudian SPPI-SPPI yang ditugaskan di lapangan melakukan survei lapangan. Dan di sana tidak dipungut biaya," tegasnya.
Polisi Mulai Bergerak
Kasus penipuan ini kini telah masuk ke ranah pidana setelah sejumlah korban melapor ke pihak kepolisian. BGN menyatakan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak seluruh pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Sony Sanjaya menegaskan hingga kini belum ditemukan indikasi keterlibatan internal maupun pegawai BGN dalam kasus jual beli titik SPPG tersebut.
Menurut Sony, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait maraknya laporan penipuan di berbagai daerah. Dalam praktiknya, pelaku kerap mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN atau bahkan mengatasnamakan pejabat BGN untuk meyakinkan korban.
"Koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga tadi berkomunikasi dengan Bareskrim, ngobrol-ngobrol dengan Pak Direktur Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan pada beberapa daerah yang para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN,” kata Sony di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5).
Sony menambahkan, sejumlah laporan masyarakat kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Salah satunya kasus di Polda Jawa Barat yang pelakunya disebut telah berhasil ditangkap.
"Yang pertama di Polda Jawa Barat ada satu laporan polisi, sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” ujar dia.