TNI Turun Gunung Ikut Basmi Begal, Komisi I DPR: Tidak Sesuai Tupoksi
Hasanuddin menilai, pemberantasan begal oleh TNI bisa jadi karena permintaan dari Pemda atau Polri.
Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur untuk membantu Polri menangani begal di Jakarta. Komisi I DPR turut menyoroti turun gunungnya tentara tersebut. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menyatakan, memberantas begal adalah tugas atau tupoksi dari Polri, bukan tupoksi dari tentara.
"Itu tidak sesuai tupoksi," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Kamis (28/5).
Hasanuddin menilai, pemberantasan begal oleh TNI bisa jadi karena permintaan dari Pemda atau Polri. "Tapi mungkin atas permintaan pemda/polri," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan, tugas utama penegakan hukum tetap berada di tangan Polri. Namun, TNI tetap memiliki kewenangan membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam situasi tertentu sesuai aturan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Rico saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (26/5).
Pernyataan itu disampaikan Rico saat menanggapi langkah Kodam Jaya yang mengerahkan batalyon tempur untuk membantu Polri menangani aksi begal di wilayah Jakarta.
Menurut dia, langkah yang dilakukan Kodam Jaya bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan lewat patroli bersama, sosialisasi secara humanis kepada warga, hingga langkah-langkah pencegahan lainnya.
Sejalan dengan Program Menhan
Rico menyebut keterlibatan TNI juga sejalan dengan program Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menugaskan Yonif TP di berbagai daerah untuk membantu melindungi masyarakat dari tindak kriminalitas.
Meski demikian, Rico menegaskan TNI tetap memiliki batasan dalam penanganan aksi kriminal. Seluruh tindakan tetap mengedepankan koordinasi dengan Polri sebagai pihak yang berwenang melakukan proses penegakan hukum.
"Tentu seluruh pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi dengan Polri, serta pendekatan humanis sesuai aturan yang berlaku, ujarnya, dilansir Antara.
Dengan sinergi antara TNI dan Polri, Rico optimistis penanganan aksi begal di Jakarta dapat berjalan lebih maksimal. Sebagai informasi, OMSP merupakan operasi non-tempur yang dijalankan TNI dalam berbagai misi kemanusiaan, seperti penanganan bencana, pembangunan infrastruktur, pengamanan masyarakat, hingga layanan kesehatan.