Kerusuhan Lapas di Gowa, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Polres Gowa tetapkan satu tersangka kericuhan di Lapas Kelas IIA Narkotika Bollangi.
Polisi menetapkan satu orang tersangka terkait perusakan di Lapas Kelas IIA Narkotika Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru mengatakan lima orang diperiksa terkait insiden tersebut.
"Khusus di Polsek Bontomarannu, ada lima orang sudah diperiksa. Dalam waktu dekat ada penetapan tersangka," ujar Arman, seperti yang dilansir oleh Antara pada Rabu (27/5).
Arman juga menjelaskan bahwa polisi telah menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan olah tempat kejadian perkara. Barang bukti tersebut antara lain adalah pecahan kaca, dua kursi, pecahan batu, senjata tajam, dan busur panah.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani Polsek Bontomarannu dengan dukungan penyidik Polres Gowa," ucap Arman.
Dia menambahkan bahwa personel Polsek Bontomarannu telah diinstruksikan untuk memantau situasi setelah insiden di lapas tersebut. "Kami harapkan masyarakat tidak terpengaruh dengan kejadian ini dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian," kata Arman.
Massa Berkonvoi
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bolangi Sungguminasa, Gunawan, mengungkapkan bahwa pada Senin, 25 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 Wita, terjadi aksi unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum. Dia menjelaskan bahwa massa datang secara konvoi dan memasuki area pintu lapas, yang kemudian diikuti dengan aksi pelemparan dan perusakan fasilitas. "Mereka melempar kaca layanan, membanting meja dan kursi, serta melakukan pembakaran ban," kata Gunawan.
Menurut Gunawan, sekitar 40 orang terlibat dalam aksi tersebut. Beberapa pegawai lapas berusaha merekam kejadian, namun mereka dihalangi dan telepon selulernya dirampas. Setelah kejadian, delapan orang berhasil diamankan, dan dari hasil tes urine, dua di antaranya diduga positif narkoba.
"Kami sudah melaporkan perusakan fasilitas negara ini ke Polsek Bontomarannu dan Polres Gowa," jelas Gunawan.
Sebelumnya, massa aksi datang ke lapas sambil berorasi dan membakar ban bekas, serta mencoret dinding dengan tulisan 'bandar narkoba', memecahkan kaca, dan merusak kursi karena mencurigai adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
Imbas Kerusuhan 8 Orang Ditangkap
Baru-baru ini, aparat Polsek Bontomarannu mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam perusakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa, yang terletak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Delapan orang provokator dari aksi tersebut langsung diamankan ke polsek. Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dua di antara delapan orang tersebut positif menggunakan narkoba," ungkap Rika Aprianti, Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), pada Senin (25/5), sebagaimana dilansir oleh Antara.
Perusakan tersebut terjadi ketika sekitar 40 orang yang mengaku sebagai Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) melakukan demonstrasi di area lapas pada Senin sekitar pukul 15.00 WITA. Rika menambahkan bahwa aksi unjuk rasa itu tidak mendapatkan izin atau pemberitahuan kepada pihak kepolisian, baik dari Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu.
Pendemo Bawa Senjata Tajam
Massa yang terlibat dalam aksi tersebut diduga melakukan berbagai tindakan anarkistis, seperti menabrakkan sepeda motor ke pintu ruang P2U, melempari kaca, merusak fasilitas yang digunakan untuk kunjungan warga binaan, serta membakar ban di area lapas.
"Demo tersebut menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas dan sarana," ungkap Rika. Selain itu, para demonstran juga dilaporkan membawa sejumlah senjata tajam, termasuk badik dan busur panah. Tindakan ini menimbulkan ketakutan dan keresahan di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar lapas.
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa segera berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, termasuk Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03, untuk meminta bantuan dalam pengamanan.
"Pihak lapas telah berkoordinasi dengan Polres Bontomarannu dan juga terus membuka ruang diskusi," jelas Rika.