Kapolri Ogah Komentari TNI Jaga Kantor Kejaksaan: Yang Jelas Sinergitas TNI-Polri Makin Oke

Dia hanya mengatakan, saat ini sinergitas TNI dan Polri semakin baik.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Kapolri Ogah Komentari TNI Jaga Kantor Kejaksaan: Yang Jelas Sinergitas TNI-Polri Makin Oke
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya SDM dan Slog Polri dalam mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan pembangunan rumah subsidi, serta berharap Rakernis gabungan menghasilkan solusi konkret peningkatan kualitas SDM. (Planet Merdeka)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ogah merespons soal perintah jajaran TNI untuk menjaga kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

Dia hanya mengatakan, saat ini sinergitas TNI dan Polri semakin baik.

"Yang jelas sinergitas TNI dan Polri semakin oke," ucap Sigit singkat, Rabu (14/5).

Senada dengan Sigit, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meyakini bahwa sinergisitas antara Polri dan TNI harus semakin kuat. Dia pun menyebut tugas dan fungsi (tusi) terkait kewenangan penjagaan keamanan telah jelas.

Di sisi lain, Supratman mengatakan Kementerian Hukum nantinya akan mencoba berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu mengenai penjagaan kejaksaan oleh TNI ini.

"Kami tidak membicarakan itu dalam implementasi, ya, tapi nanti kami akan mencoba untuk menyampaikan, berkoordinasi, dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada karena memang bukan tusi Kementerian Hukum yang terkait dengan hal tersebut,” kata dia.

Perintah TNI Jaga Kantor Kejaksaan

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, substansi dari surat ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.

"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/5).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa diturunkannya personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa.

"Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Harli, Minggu (11/5).

Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).

"Untuk di daerah sedang berproses," imbuhnya, dikutip dari Antara.

Rekomendasi