BGN Wajibkan Dapur MBG Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita, 1000 HPK Kunci Cegah Stunting
Leni Sri Rahayu, menilai kebijakan tersebut tepat jika tujuan utama MBG diarahkan untuk mempercepat penurunan stunting.
Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG memprioritaskan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0–23 bulan sebagai penerima manfaat utama.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang diterbitkan Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN dan mulai berlaku pada 2 Juni 2026. Dalam aturan tersebut, setiap SPPG wajib melayani minimal 300 penerima manfaat dari kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Langkah ini menjadi evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan MBG yang selama ini dinilai masih terlalu berfokus pada siswa sekolah, sementara kelompok paling rentan stunting belum menjadi prioritas utama.
Intervensi 1000 Hari Pertama Kehidupan
Ahli gizi sekaligus Dekan II Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA Jakarta, Leni Sri Rahayu, menilai kebijakan tersebut tepat jika tujuan utama MBG diarahkan untuk mempercepat penurunan stunting.
Menurutnya, pencegahan stunting sangat bergantung pada intervensi selama periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
“Salah satu tujuan utama program MBG adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan angka stunting dan gizi buruk. Karena itu, sasaran utama program seharusnya berfokus pada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0–23 bulan,” ujar Leni di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Ia mengatakan, pemberian MBG kepada siswa sekolah tetap penting untuk mendukung kualitas SDM di masa depan. Namun jika target utamanya pencegahan stunting, maka fokus intervensi perlu diperkuat pada kelompok 3B.
“Hasil pengamatan menunjukkan layanan masih didominasi untuk siswa sekolah, sementara kelompok 3B belum menjadi prioritas utama,” katanya.
Pencegahan Stunting Tak Cukup Hanya MBG
Leni menegaskan, pencegahan stunting tidak cukup hanya melalui pemberian MBG setiap hari. Menurutnya, perlu dukungan intervensi lain seperti ASI eksklusif, suplementasi tablet tambah darah bagi ibu hamil, imunisasi, edukasi gizi, hingga peningkatan sanitasi dan akses air bersih.
“Pencegahan stunting tidak cukup hanya melalui pemberian MBG setiap hari. Upaya ini harus didukung intervensi lain seperti pemberian ASI eksklusif, suplementasi tablet tambah darah, imunisasi, edukasi gizi, dan intervensi spesifik lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, faktor pendidikan, layanan kesehatan ibu dan anak, sanitasi, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat juga sangat memengaruhi keberhasilan penanganan stunting.
“Kualitas pendidikan, akses sanitasi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, edukasi kesehatan yang berkelanjutan, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat memengaruhi keberhasilan penanganan stunting,” kata Leni.
Pengawasan dan Evaluasi Harus Diperkuat
Leni juga menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi program MBG. Menurutnya, sejak diluncurkan pada Januari 2025, pengawasan program belum optimal karena pemerintah lebih fokus pada pembangunan dapur MBG dan perluasan sasaran.
Padahal, kualitas layanan dan ketepatan sasaran menjadi faktor penting dalam menentukan efektivitas program.
Ia menilai pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendataan penerima manfaat, proses produksi dan distribusi makanan, hingga dampaknya terhadap status gizi masyarakat.
“Pengawasan perlu melibatkan lintas program, lintas sektor, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar pelaksanaan program benar-benar berjalan sesuai tujuan,” ujarnya.
Leni juga mendorong penerapan sistem pendataan digital berbasis by name by address, pelaporan rutin layanan kelompok 3B, monitoring lapangan berkala, serta audit kepatuhan SPPG secara rutin.
Angka Stunting Masih di Atas Target
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8 persen. Meski terus menurun sejak 2019, angka tersebut masih berada di atas target pemerintah sebesar 14 persen.
Selain itu, sejumlah wilayah seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur masih mencatat angka stunting di atas 30 persen. Kondisi itu menunjukkan penanganan stunting belum merata di seluruh daerah.
“Intervensi sensitif dan spesifik pada periode 1000 HPK masih perlu terus ditingkatkan karena merupakan kunci utama keberhasilan penanganan stunting di Indonesia,” ujarnya.