Selisih Triliunan Rupiah, DPR Minta Kejagung Profesional Tangani Kasus Korupsi Pertamina
Anggota DPR RI menyoroti perbedaan signifikan angka kerugian negara dalam Kasus Korupsi Pertamina dan hilangnya isu oplosan, mendesak Kejagung bertindak hati-hati.
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, baru-baru ini meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk lebih berhati-hati dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta anak perusahaannya.
Permintaan ini disampaikan setelah Soedeson menyoroti adanya perbedaan nilai kerugian negara yang cukup mencolok antara yang dibacakan dalam dakwaan di pengadilan dengan angka yang sempat beredar luas di publik sebelumnya.
Selain itu, ia juga menyoroti hilangnya poin dugaan pencampuran (oplosan) bahan bakar dalam surat dakwaan, yang sebelumnya sempat menjadi isu hangat dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Sorotan Angka Kerugian Negara yang Fantastis
Soedeson Tandra mengungkapkan kekhawatirannya mengenai perbedaan angka kerugian negara yang signifikan dalam kasus korupsi Pertamina. Dalam dakwaan, nilai kerugian negara disebut mencapai Rp285,98 triliun, sementara angka yang beredar di publik sebelumnya diduga menyentuh Rp968,5 triliun.
Menurutnya, perbedaan nilai yang sangat jauh ini dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. "Ini beda jauh dengan saat ekspos di awal penyidikan yang sempat disebut-sebut nyaris menyentuh satu kuadriliun," kata Soedeson di Jakarta, Rabu.
Ia memahami bahwa angka Rp968,5 triliun memang tidak secara resmi disebut oleh pihak kejaksaan. Namun, angka tersebut telah menjadi asumsi yang beredar luas dan memengaruhi opini publik sejak awal penyidikan kasus ini.
Misteri Hilangnya Isu Oplosan Bahan Bakar
Selain perbedaan angka kerugian, anggota DPR ini juga menyoroti hilangnya poin dugaan pencampuran (oplosan) bahan bakar dalam surat dakwaan. Padahal, isu praktik oplosan ini sempat ramai dibicarakan di awal penyidikan dan menimbulkan kegaduhan publik.
Soedeson menegaskan bahwa praktik oplosan tersebut pernah memicu kekhawatiran besar saat diungkap dalam ekspos di awal penyidikan. "Padahal soal praktik oplosan ini pernah menimbulkan kegaduhan saat diungkap saat ekspos di awal penyidikan," ujarnya.
Ketiadaan isu penting ini dalam dakwaan menimbulkan pertanyaan dan berpotensi membuat masyarakat merasa 'kena prank'. Hal ini dikarenakan data-data yang disampaikan sebelumnya terkesan bombastis namun tidak bisa dibuktikan dalam proses hukum selanjutnya.
Dukungan Penuh dengan Tuntutan Profesionalisme
Meskipun menyoroti beberapa kejanggalan, Soedeson Tandra menegaskan bahwa DPR RI tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, ia meminta aparat penegak hukum untuk menjalankan proses secara profesional dan berhati-hati dalam setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan.
Proses hukum yang tidak cermat dan kurang transparan dapat berdampak negatif pada reputasi PT Pertamina sebagai badan usaha milik negara. Kepercayaan publik terhadap institusi negara dan BUMN menjadi taruhannya jika penanganan kasus tidak dilakukan dengan integritas.
Untuk itu, ia meminta Kejaksaan Agung melakukan penghitungan kerugian negara secara akurat dan melibatkan lembaga audit negara yang kredibel seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini penting guna memastikan validitas data dan menghindari polemik di kemudian hari.
Sumber: AntaraNews